Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mulai November 2024, Buat dan Perpanjang SIM di Surabaya Wajib Sertakan JKN
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Regional

Mulai November 2024, Buat dan Perpanjang SIM di Surabaya Wajib Sertakan JKN

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 31 Okt 2024
Share
2 Min Read
Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Kamis (31/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Kamis (31/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menerapkan aturan baru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) mulai 1 November 2024.

Dalam kebijakan ini, pemohon SIM diharuskan mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan meningkatkan jumlah pengguna JKN.

Baca Juga:  Arema FC Women Amankan Poin Usai Menang 5-4

Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi menuturkan bahwa keaktifan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib bagi pemohon SIM, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan. Hal ini berlaku di berbagai wilayah, termasuk di Surabaya.

“BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus SIM di sejumlah daerah, baik itu pemohon SIM baru atau perpanjangan,” kata AKP Sigit kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Kamis 31 Oktober 2024.

Selain itu, Sigit juga menjelaskan bahwa status BPJS Kesehatan pemohon harus aktif tanpa tunggakan agar dapat melanjutkan proses pengajuan SIM.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, dan bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN,” ujarnya.

Bagi pemohon SIM yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, pihak Satpas Colombo akan memberikan kemudahan melalui layanan pendaftaran BPJS Kesehatan.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi layanan chat PANDAWA di nomor WhatsApp 08118165165 atau menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Sigit menambahkan bahwa di area Satpas SIM Colombo juga disediakan petugas BPJS Kesehatan khusus yang akan melayani pendaftaran bagi pemohon yang belum memiliki BPJS.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

“Nantinya di area Satpas SIM Colombo akan ada petugas BPJS yang khusus melayani pemohon SIM yang belum memiliki BPJS sebagai syarat pengurusan SIM,” tutupnya. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: And

Bagikan:
Tag:BPJS KesehatanPolrestabes SurabayaSatpas ColomboSigit Eka SahudiSurabayaSurat Izin MengemudiSyarat Urus SIM
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Semua tim masih mempunyai peluang yang sama untuk memenangi pertandingan dan melaju ke final four | Foto: Ist/Dimas AP

Jakarta Livin Mandiri Targetkan Dua Kemenangan di Surabaya

Kamis, 23 Jan 2025
Destinasi wisata pecinan Kya-kya kawasan Kembang Jepun, Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Perkuat Nuansa Chinatown di Kya-Kya

Selasa, 16 Jan 2024
Konferensi pers "100 Hari Asta Cita" di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (18/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polres Tanjung Perak Tindak Tegas 19 Pelaku Judol dan 59 Kasus Narkotika

Senin, 18 Nov 2024
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur | Dok. Pemkot Surabaya

Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Surabaya Mulai Menerima Vaksin

Jumat, 4 Jun 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?