Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Minggu, 27 Okt 2024
Share
3 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati | Foto: JK/Ist
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati | Foto: JK/Ist

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaksanakan eksekusi terhadap Gregorius Ronald Tannur di kediamannya di Pakuwon City Virginia Regency Surabaya, Jawa Timur, Minggu 27 Oktober 2024.

“Yang bersangkutan memiliki dua alamat resmi yang tercatat di administrasi perkara yaitu juga beralamat di NTT, Jl. El Tari RT 12 RW 06 Kel. Benoasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati dikutip pada Minggu 27 Oktober 2024.

Kajati Jatim menjelaskan bahwa dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan dakwaan alternatif, yaitu pertama Pasal 338 KUHP, kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta ketiga, Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Tuntutan yang dibuktikan ke satu pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 12 tahun, namun Majelis Hakim PN memutus dengan bebas dan kami mengajukan upaya hukum Kasasi namun Mahkamah Agung (MA) memutus terdakwa terbukti dakwaan Alternatif ke 2 pasal 351 ayat (3) KUHP dan di Pidana penjara 5 tahun,” ujarnya.

Kajati Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan dalam pelaksanaan eksekusi yang berjalan lancar.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada sahabat-sahabat media yang telah memberikan dukungan kepada kami dan pelaksanaan eksekusi Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur awalnya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri Surabaya atas kasus meninggalnya Dini Sera.

Namun, putusan PN Surabaya yang terdiri dari hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo memutus bebas, dan Kejaksaan mengajukan kasasi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan investigasi atas putusan bebas tersebut, hingga akhirnya pada 23 Oktober 2024, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menahan tiga hakim terkait dugaan suap.

Penangkapan ini juga melibatkan Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, yang diduga sebagai pemberi suap. Dari operasi tersebut, Kejagung mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp20 miliar yang ditemukan di berbagai lokasi.

Setelah penangkapan Lisa Rahmat, pada 24 Oktober 2024, Tim Jampidsus Kejagung juga mengamankan Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung.

Zarof diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui pemufakatan jahat dalam kasus suap bersama Lisa Rahmat untuk mempengaruhi penanganan perkara kasasi atas nama Ronald Tannur.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof di Jakarta dan sebuah hotel di Bali, tim menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai total Rp920 miliar serta emas batangan seberat 51 kilogram.

Uang hampir satu triliun rupiah tersebut, diduga hasil gratifikasi selama Zarof menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. (*JK/A1)

Bagikan:
Tag:Eksekusi PidanaGregorius Ronald TannurKejati JatimKorupsi PeradilanMahkamah Agung
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Pengajuan amicus curiae dilakukan setelah melalui diskusi dengan 30 pengacara, baik dari pengurus maupun anggota Peradi | Foto: Ariandi K/Bicaraindonesia.id

Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Terkait Putusan Bebas Ronald Tannur

Senin, 12 Agu 2024
Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur | dok/photo: Pemprov Jatim

Pisah Sambut Kajati Jatim, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Rabu, 9 Mar 2022

Tanah Senilai Rp 26 M Berhasil Diselamatkan Kejati Jatim

Selasa, 28 Mei 2019
Ground Breaking pembangunan RSUD Surabaya Timur, Kamis (5/20/2023) | Kredit Foto: A1/Bicaraindonesia.id

Ground Breaking Pembangunan RSUD Surabaya Timur Dimulai

Kamis, 5 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account