BicaraIndonesia.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan belasan remaja yang tengah terlibat pesta minuman keras (miras) pada Kamis dini hari, 24 Oktober 2024.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa para remaja tersebut ditemukan dalam dua tempat berbeda.
“Kami temukan mereka pada dua lokasi yang berbeda, 11 anak kami temukan saat pesta miras di sebuah tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, sementara sisanya di Taman Bambu Runcing,” kata Irna dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Sebanyak 13 remaja yang terjaring, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, delapan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
“Rata-rata usia mereka masih 13-17 tahun dan mereka masih pelajar. Mereka ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga akhirnya terjebak dalam kelompok pesta miras tersebut,” tambahnya.
Setelah menjalani pendataan dan pembinaan, petugas Satpol PP juga menghubungi orang tua dan pihak sekolah agar mereka menjemput para remaja tersebut.
“Kami harap semua pihak, baik orang tua maupun sekolah, merasa bertanggung jawab terhadap perilaku anak atau siswa mereka,” jelas Irna.
Irna menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak. Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan perilaku anak di media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang pesat dapat mempengaruhi emosi dan perilaku remaja sehingga diperlukan kontrol ketat dari orang tua dan pihak sekolah.
“Guru dan orang tua harus memiliki strategi pendampingan yang sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini,” tegasnya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa Satpol PP Surabaya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan rutin mengadakan patroli untuk mencegah gangguan ketertiban umum.
“Kenakalan remaja seperti ini sangat meresahkan. Kami melakukan patroli Asuhan Rembulan setiap hari, dan pada Sabtu serta Minggu kami melakukannya dalam skala besar,” tuturnya.
Untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum lainnya, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan penyisiran dan membubarkan kelompok remaja yang berkumpul setelah pukul 22.00 WIB.
“Kami akan menyisir taman-taman di Surabaya, karena akhir-akhir ini banyak pesta miras yang ditemukan di taman. Tempat sepi juga tak luput dari pengawasan kami, termasuk beberapa titik lainnya,” pungkas Irna. (*/Pr/C1)