Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pembentukan Korps Tipikor sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Pembentukan Korps Tipikor sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 20 Okt 2024
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan usai apel pengamanan pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024 | Foto: dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan usai apel pengamanan pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024 | Foto: dok. Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) terdiri dari beberapa direktorat. Termasuk direktorat pencegahan, penyidikan, serta penelusuran dan pengamanan aset.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai apel pengamanan pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Kapolri menegaskan, Kortas Tipikor adalah upaya kolaboratif bersama institusi lain. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami berharap, dengan adanya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin maksimal,” ujar Kapolri dalam keterangan resmi dikutip pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Pembentukan Kortas ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kapolri menambahkan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk mendukung arahan presiden dalam menekan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (perpres) baru mengenai susunan organisasi Polri, yang mengatur pembentukan Kortas Tipikor.

Perpres Nomor 122 Tahun 2024 ini ditandatangani pada 15 Oktober 2024 dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam perpres tersebut, Kortas Tipikor ditetapkan sebagai unsur pelaksana tugas pokok di Mabes Polri, dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Pembentukan ini mencakup penyisipan pasal baru mengenai Kortas Tipikor, yang mendetailkan tugas dan struktur organisasi di dalamnya.

Dengan adanya Kortas Tipikor, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Termasuk dalam aspek pencegahan, penyelidikan, dan pengamanan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi. (*/A1)

Bagikan:
Tag:KapolriKortas TipikorListyo Sigit PrabowoPemberantasan KorupsiPerpres 122 Tahun 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Surabaya | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Aksi Pencurian Kabel Bikin PJU Surabaya Padam, Kerugian Capai Rp250 Juta
Kamis, 27 Nov 2025
Penempelan stiker anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di armada Transjakarta | Foto: Kominfotik DKI
Cara Unik DKI Jakarta Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak
Kamis, 27 Nov 2025
Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Surabaya, Kamis (27/11/2025) | Foto: Ist/Ariandi K
Polrestabes Surabaya Amankan Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 27 Nov 2025
Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat diamankan Polres Nganjuk | Foto: Ist
Dua Jam Usai Kejadian, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Nganjuk
Kamis, 27 Nov 2025
Tim Putri Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji) Kota Surabaya Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025
Kamis, 27 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP

DPO Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Ditangkap Satgas Damai Cartenz

BMKG, KLH dan BIG Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Data Lingkungan

Kecelakaan Tol Sumatra-Lampung Ungkap Temuan 194.631 Butir Ekstasi

Berita Lainnya:

Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur saat diwisuda oleh Presiden Turki, Erdogan | dok/foto: Polri

Polwan Polda Jatim Terima Penghargaan Sekolah Perwira

Kamis, 3 Agu 2023
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri perayaan HUT ke-77 Brimob di Nusa Dua Bali, Senin (14/11/2022) | dok/photo: Humas Polri

HUT ke-77 Brimob, Ini Harapan Kapolri

Senin, 14 Nov 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Selasa, 11 Nov 2025
Densus 88 Antiteror Polri | Foto: dok. Polri

Zero Serangan, Polri Amankan 196 Tersangka Terorisme Sepanjang 2024

Selasa, 31 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?