Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Majalengka Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 2,4 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Majalengka Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 2,4 Miliar

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 25 Sep 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers terkait ungkap kasus uang palsu yang berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Selasa (24/9/2024) | Foto: Hum/Res
Konferensi pers terkait ungkap kasus uang palsu yang berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Selasa (24/9/2024) | Foto: Hum/Res
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Majalengka – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pemalsuan, penyimpanan dan peredaran uang palsu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai total Rp2,4 miliar.

Ungkap kasus uang palsu tersebut, dipaparkan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto dalam konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka pada Selasa (24/9/2024).

AKBP Indra Novianto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

“Empat tersangka berhasil kami amankan dalam kasus ini,” kata AKBP Indra dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 25 September 2024.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial WM, warga Kecamatan Lemahsugih yang berperan sebagai pengedar dan MN warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sebagai pembuat.

Selain itu, dua tersangka lain yang diamankan adalah AS warga Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Barat, serta DS warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, yang juga berperan sebagai pengedar.

Modus operandi sindikat ini terbongkar ketika WM mengedarkan uang palsu senilai Rp4 juta dengan pecahan Rp 10.000 kepada seorang saksi, AB, warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan menggerebek rumah WM. Dalam penggerebekan polisi menemukan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000, Rp 10.000, serta pecahan 100 USD.

“Dari pengembangan kasus ini, kami berhasil mengungkap bahwa uang palsu tersebut didapatkan dari AS dan DS, yang kemudian mengarah kepada MN, sebagai pencetak uang palsu di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,” tambah AKBP Indra Novianto.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.062 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 10.000 dengan nilai total Rp 37,720 juta. Selain itu, 2.592 lembar uang palsu pecahan 50 USD dan 100 USD, dengan nilai lebih dari Rp 2,4 miliar juga turut diamankan.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita mesin cetak uang palsu yang digunakan oleh sindikat ini.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” tegas Kapolres Majalengka. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Kapolres MajalengkaMajalengkaPolda JabarPolres MajalengkaSindikat KriminalUang Palsu
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan judi kasino berkedok tempat futsal dan billiard di Bandung | Sumber Foto: Polda Jabar

Polisi Bongkar Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard

Rabu, 18 Jun 2025
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran sat berada di Pos Terpadu Rest Area Km 57 Tol Japek, Rabu (19/4/2023) | dok/foto: Humas Polri

Tinjau Arus Mudik, Kabaharkam Pastikan Keamanan Rest Area

Rabu, 19 Apr 2023
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menyampaikan keterangan pers di Mapolresta Bogor, Senin (21/10/2024) | Sumber Foto: Polresta Bogor

Polisi Tangkap Selebgram Brand Ambassador Judi Online

Selasa, 22 Okt 2024
Ilustrasi uang palsu | Sc: pixabay

Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu

Minggu, 17 Mar 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?