Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Majalengka Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 2,4 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Majalengka Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 2,4 Miliar

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 25 Sep 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers terkait ungkap kasus uang palsu yang berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Selasa (24/9/2024) | Foto: Hum/Res
Konferensi pers terkait ungkap kasus uang palsu yang berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Selasa (24/9/2024) | Foto: Hum/Res
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Majalengka – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pemalsuan, penyimpanan dan peredaran uang palsu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai total Rp2,4 miliar.

Ungkap kasus uang palsu tersebut, dipaparkan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto dalam konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka pada Selasa (24/9/2024).

AKBP Indra Novianto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

“Empat tersangka berhasil kami amankan dalam kasus ini,” kata AKBP Indra dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 25 September 2024.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial WM, warga Kecamatan Lemahsugih yang berperan sebagai pengedar dan MN warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sebagai pembuat.

Selain itu, dua tersangka lain yang diamankan adalah AS warga Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Barat, serta DS warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, yang juga berperan sebagai pengedar.

Modus operandi sindikat ini terbongkar ketika WM mengedarkan uang palsu senilai Rp4 juta dengan pecahan Rp 10.000 kepada seorang saksi, AB, warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan menggerebek rumah WM. Dalam penggerebekan polisi menemukan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000, Rp 10.000, serta pecahan 100 USD.

“Dari pengembangan kasus ini, kami berhasil mengungkap bahwa uang palsu tersebut didapatkan dari AS dan DS, yang kemudian mengarah kepada MN, sebagai pencetak uang palsu di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,” tambah AKBP Indra Novianto.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.062 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 10.000 dengan nilai total Rp 37,720 juta. Selain itu, 2.592 lembar uang palsu pecahan 50 USD dan 100 USD, dengan nilai lebih dari Rp 2,4 miliar juga turut diamankan.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita mesin cetak uang palsu yang digunakan oleh sindikat ini.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” tegas Kapolres Majalengka. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Kapolres MajalengkaMajalengkaPolda JabarPolres MajalengkaSindikat KriminalUang Palsu
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Para pelaku saat diamankan di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023) | dok/foto: Humas Polres Cimahi

Tak Sampai 24 Jam, Polres Cimahi Amankan Kelompok Pemuda Ugalan-ugalan di Jalan Raya

Kamis, 1 Jun 2023
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar

Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah

Senin, 19 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan 50 ribu ekor benih bening lobster (BBL) di Markas Ditpolairud Polda Jabar, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Jabar

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Sabtu, 5 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Jatim | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Kamis, 7 Okt 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?