BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polsek Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah Jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengungkapkan, bahwa para pelaku diamankan saat sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.
“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Iptu Suroto dalam keterangan tertulis, Rabu 4 September 2024.
Ia menjelaskan para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31) dan MR (45). Sedangkan satu orang pemuda merupakan anak di bawah umur berinisial MF (16).
Mayoritas dari mereka merupakan warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.
“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” tutur Iptu Suroto.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi. Hasil dari pencurian tersebut kemudian dibagi rata di antara mereka.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Laporan: JK
Editorial: And