BicaraIndonesia.id, Surabaya – Ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Darurat’ di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi ini digelar untuk mengawal pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada 2024. Dalam aksi tersebut, massa sempat melempari aparat kepolisian dengan botol mineral hingga batu.
Hal itu mengakibatkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengalami luka pada bibir bawah akibat terkena lemparan batu.
Situasi memanas pada pukul 13.56 WIB, ketika orator terus berorasi, mengkritik kondisi demokrasi yang dianggap semakin buruk di Indonesia.
Berdasarkan pantauan Bicaraindonesia.id di lokasi, saat massa mulai ricuh dengan melempar botol, aparat kepolisian tetap tenang dan hanya menahan lemparan dengan menggunakan tameng huru hara.
Kericuhan sempat mereda ketika orator meminta agar tidak ada provokator yang menyusup ke dalam massa aksi dan memperkeruh suasana.
Aksi unjuk rasa ini diketahui telah dijadwalkan sejak Kamis, 22 Agustus 2024 dengan membawa tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Meminta KPU untuk menyusun PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Menuntut DPR dan pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi di Indonesia. ***
Editorial: C1