BicaraIndonesia.id, Sampang – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada 571 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pangongsean, Jumat, 16 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Desa Pangongsean, Ahmad Muhibban Ansory mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya desa melaksanakan pembagian bantuan pangan beras 10 kg kepada masyarakat.
“Penyaluran bantuan ini melalui Kantor Pos dengan data atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah terdaftar. Kami hanya menyalurkan kepada masyarakat yang layak dibantu, karena bantuan dari pemerintah ini harus sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Ansory di sela kegiatan penyaluran bantuan pangan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ansory berharap bantuan beras ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mengurangi beban belanja dapur mereka.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Pangongsean. Kami sangat senang melihat masyarakat mendapatkan bantuan ini dan semoga dengan bantuan yang diperoleh, dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Untuk mengambil bantuan beras, masyarakat diminta membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data KPM. Setelah data dinyatakan cocok, masyarakat dapat langsung mengambil beras 10 kg.
Salah satu penerima bantuan pangan beras adalah Torib. Warga Desa Pangongsean itu mengucapkan terima kasih karena baru pertama kali menerima bantuan pangan beras.
“Terima kasih kepada pemerintah, terutama Pemerintah Desa Pangongsean. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga kami,” kata Torib.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Sampang, Sugiono menambahkan bahwa KPM penerima bantuan beras ini berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Dulu bantuan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), sekarang langsung dari Kemenko PMK atau Badan Pangan Nasional,” jelasnya. (*/Sy/C1)