Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah di Salatiga
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah di Salatiga

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 30 Jul 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/7/2024) | Foto: dok. Hum/Polda
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/7/2024) | Foto: dok. Hum/Polda
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Kota Semarang – Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus komplotan mafia tanah. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka atas aksinya merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga.

Ungkap kasus ini dipaparkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo, dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin siang, 29 Juli 2024.

Kabidhumas Kombes Pol Artanto mengungkapkan ketiga pelaku yang diamankan adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41).

Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

“Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan,” kata Artanto.

Dalam menjalankan aksinya, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan bahwa ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. AH berperan sebagai aktor intelektual dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.

Sedangkan tersangka DI, menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Sementara NR, mengaku sebagai notaris.

“Korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. Ada 11 korban, mereka petani,” ujar Dwi Subagio.

Oleh para pelaku, secara melawan hukum sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. Sertifikat yang sudah dibalik nama itu kemudian digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH di salah satu bank senilai Rp 25 miliar. Dimana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah.

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

“Hal ini mengakibatkan kerugian pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,” jelasnya.

Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dimulai sejak tahun 2021, atau awal mula kasus tersebut dilaporkan. Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Dirreskrimsus menyebut bahwa para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.

“AH memang berada di tahanan karena masih proses hukum oleh kejaksaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Kasus Mafia TanahKota SalatigaMafia TanahMafia Tanah SalatigaPolda JatengSatgas Mafia TanahSemarang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
Jumat, 14 Nov 2025
Sistem irigasi pertanian di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jaw Tengah | Sumber Foto: Kominfo Jateng
Pemprov Jateng Bangun 10 Embung di 2025 untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Jumat, 14 Nov 2025
Bakal Calon Ketua KONI Kota Surabaya, Arderio Hukom (depan tengah), dalam agenda Sambung Roso bersama puluhan pengurus cabor se-Surabaya, Kamis (13/11/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Arderio Hukom Siap Buka Akses CSR untuk Pembinaan Olahraga Surabaya
Jumat, 14 Nov 2025
Ilustrasi komoditas perikanan rajungan Indonesia | Foto: dok. Hum KKP
Juknis CoA Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke AS
Kamis, 13 Nov 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai menerima audiensi Wamenkes RI Benjamin Paulus Octavianus, di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/11/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Jakarta Maksimalkan Peran Kampung Siaga untuk Cegah Penyebaran TBC
Kamis, 13 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Jakarta Maksimalkan Peran Kampung Siaga untuk Cegah Penyebaran TBC

Juknis CoA Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke AS

Indonesia-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Kawasan Indo-Pasifik

Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 | dok/photo: Tribata

Polda Jateng Ungkap 332 Kasus Curanmor

Sabtu, 1 Okt 2022
Sejumlah alat bukti excavator yang berhasil diamankan dari aksi illegal mining | dok/photo: Humas Polda Jateng

Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining

Sabtu, 22 Okt 2022
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah | dok/photo: Humas Polda Jatim

Polda Jatim Ringkus Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi Perumahan

Selasa, 23 Agu 2022
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo | dok/foto: Istimewa

Pertemuan Ganjar dan Gibran Berhias Senyuman

Senin, 3 Apr 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?