BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pembangunan gedung baru Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II resmi dimulai pada Kamis, 18 Juli 2024. Gedung baru tersebut berlokasi di Jalan Medokan Ayu Selatan, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran BPN Jawa Timur, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, serta warga sekitar.
Lahan untuk gedung baru ini merupakan hibah dari Pemkot Surabaya, yang berhasil diperoleh berkat prestasi Lampri saat masih menjabat sebagai Kepala Kantah Surabaya II.
“Kami berharap pembangunan ini dapat selesai tahun ini, meskipun belum sempurna karena keterbatasan anggaran. Setidaknya tahun depan, bangunan sudah mencapai lantai satu hingga dua. Dalam dua tahun anggaran, proyek ini menelan biaya sebesar Rp 8 miliar,” kata Lampri dalam acara peresmian.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN itu berharap, gedung baru ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan. Apalagi mengingat saat ini gedung lama dinilai kurang representatif.
“Saya merasakan (menempati Kantor sekarang), itu saat menjadi kepala kantor. Berkat koordinasi yang baik dengan pemkot, akhirnya kita dapat hibah tanah. Do’akan supaya dapat cepat selesai pembangunannya,” harapnya.
Dengan selesainya pembangunan gedung baru ke depan, Lampri berharap pelayanan pertanahan dapat semakin prima, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat Surabaya.
Selain peletakan batu pertama, Lampri juga meluncurkan inovasi “Lamprima Surya”. Yakni, sebuah inovasi yang menghadirkan layanan ‘Chatbot Layanan Pertanahan’ untuk mempercepat proses pelayanan.
“Inovasi dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini akan memudahkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam proses sertifikat elektronik,” jelas Lampri.
“Jadi, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan. Dengan fasilitas WhatsApp, proses perubahan dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik akan lebih mudah,” pungkasnya. ***
Editorial: An