Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pengamen Ditangkap Polsek Wonocolo Usai Bacok Pemilik Salon di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pengamen Ditangkap Polsek Wonocolo Usai Bacok Pemilik Salon di Surabaya

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 16 Jul 2024
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam dalam konferensi pers di Mapolsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, Selasa (16/7/2024) | Foto: Ariandi/BI
Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, Selasa (16/7/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pengamen atas kasus dugaan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Satu tersangka berinisial DCY (24), warga Tambak Asri Kecamatan Krembangan Surabaya ini ditangkap berdasarkan atas laporan korban pemilik salon.

Kapolsek Wonocolo Surabaya, M Soleh mengungkapkan, insiden penganiayaan pada pemilik salon “YEANY” terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Frontage A Yani 67 Surabaya.

“Tersangka DCY marah ketika diminta membayar jasa semir rambut sebesar Rp250 ribu, sehari sebelumnya,” ujar Kompol Soleh dalam konferensi pers di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Selasa 16 Juli 2024.

Baca Juga:  Polda Jatim Latihan Sispamkota untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Soleh menjelaskan, awalnya tersangka sempat datang ke salon untuk menanyakan harga semir rambut, yang menurut korban sebesar Rp150 ribu.

“Merasa tidak puas dengan kenaikan harga, tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap MI (54), pemilik salon, dengan cara membacok menggunakan clurit,” tutur Soleh.

Dari insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan lengan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, sebilah celurit dari besi, satu pasang sandal warna hitam, pakaian dan unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun, serta Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. ***

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Pembacokan Pemilik SalonPenganiayaanPolda JatimPolrestabes SurabayaPolsek WonocoloSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Pawai Seni Ogoh-ogoh di Balai Kota Surabaya, Minggu (10/3/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pertama Kali Digelar, Pawai Ogoh-ogoh di Balai Kota Surabaya

Minggu, 10 Mar 2024
Paduan Suara Arek Suroboyo (PSAS) | Source: Kominfo Jatim

Tim Paduan Suara Asal Surabaya Sabet Medali Emas di Jepang

Senin, 12 Agu 2024

Bansos BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan di Surabaya

Sabtu, 16 Apr 2022
Job Fair Skanam 2023 di SMKN 6 Surabaya | Kredit: Istimewa

Yuk Datang di Job Fair SMKN 6 Surabaya

Jumat, 24 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?