Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Aksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Terekam CCTV
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Aksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Terekam CCTV

Polisi Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 9 Jul 2024
Share
4 Min Read
Kapolda Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) | Foto: Polda Sumut.
Kapolda Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) | Foto: Polda Sumut
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Karo – Aksi pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) berhasil terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian pada Kamis dinihari, 27 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin 8 Juli 2023.

Komjen Agung mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 03.12 – 03.18 WIB. Pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda saat terekam kamera.

“CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV,” ujar Kapolda Sumut dalam pernyataan persnya dikutip pada Selasa 9 Juli 2024.

Kedua eksekutor terlihat dalam rekaman CCTV saat melakukan survei di rumah Sempurna Pasaribu. Termasuk ketika pelaku melaksanakan eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar yang dicampur Pertalite dan solar ke rumah korban.

Rekaman CCTV yang sudah didekode tersebut, kini telah disita oleh penyidik sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku.

Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dua botol bekas minuman mineral yang digunakan pelaku untuk menyiram bahan bakar jenis Pertalite yang dicampur solar.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa abu bekas pembakaran atau jelaga, serta informasi tentang pihak-pihak yang berkomunikasi dengan kedua pelaku.

“Kita periksa dan analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” ungkap Komjen Agung.

Identitas Kedua Pelaku

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah RAS (37) dan YT (36). Satu di antaranya pelaku dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk petugas.

Diketahui, kedua pelaku ini memiliki tugas dan peran yang berbeda. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp130 ribu.

“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” kata Kombes Pol Hadi.

Hadi menyebut bahwa YT ditangkap Polisi pada Sabtu dinihari (7/7/2024) pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur.

Penangkapan kedua pelaku ini, tidak lepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik Polda Sumut.

“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Hadi.

Hadi juga mengungkapkan bahwa RAS merupakan warga kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT, lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, kata Hadi, pelaku membuang dua botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol itu kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.

“Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik,” tutupnya.

Sebagai diketahui, Scientific Crime Investigation (SCI) merupakan metode yang memadukan teknik prosedural dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan serta memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar polisi dapat menarik kesimpulan berdasarkan berbagai sudut pandang disiplin ilmu. Sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang-benderang. (*/A1)

Bagikan:
Tag:CCTVKabupaten KaroKasus Pembakaran di KaroPembakaran Rumah WartawanPolda SumutScientific Crime Investigation
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Narkoba dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatra Utara, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Polri

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Sabtu, 21 Jun 2025
Ilustrasi: Kamera ETLE di Traffic Light | Source: istockphoto

14 Ribu Pelanggar Terjaring ETLE

Jumat, 10 Jun 2022
dok. Konferensi pers ungkap kasus narkoba yang berlangsung di Mapolres Asahan pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Polri

Polisi Kerahkan Kapal Cepat Cegah Penyelundupan Narkoba di Jalur Laut Asahan

Minggu, 11 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus penjambretan oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya, Rabu (21/5/2025) | Foto: Dimas AP/Ist

Dua Jambret Anak di Surabaya Ditangkap Polisi Berkat Rekaman CCTV

Rabu, 21 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?