Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 97 pada tahun 2023. Besaran nilai MCP itu menjadikan Pemkot Surabaya peringkat pertama kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Hasil penilaian tersebut, disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 13 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut, KPK tidak hanya memaparkan hasil penilaian MCP dari masing-masing pemerintah kota/daerah.
KPK juga memaparkan data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi mulai tahun 2020 – 2024 di Jatim. Dari data tersebut, ada 343 aduan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, data tersebut adalah hasil laporan dari seluruh instansi pemerintahan yang berada di Kota Surabaya. Artinya, bukan hasil laporan yang terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Pengaduan tertinggi itu Kota Surabaya, bukan Pemkot-nya. Instansi di Surabaya itu banyak, ada pemkot, ada kementerian di sini, lembaga juga di sini, provinsi juga di sini. Itu masuk Kota Surabaya,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 14 Juni 2024.
Selain MCP, sebelumnya KPK juga menunjukkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Surabaya di tahun 2023. Dari hasil survei tersebut, pemkot meraih angka yang memuaskan, yakni 79,57 persen (warna hijau) terjaga.
Eri memastikan, jumlah aduan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya tidak sebanyak itu. Akan tetapi, ada beberapa aduan yang masuk, namun jumlahnya sedikit. “Ada, tapi sedikit jumlahnya. Sekitar 30an,” katanya.
Menurut dia, mayoritas aduan dugaan korupsi yang masuk adalah terkait percepatan pelayanan. Bahkan, juga ada ketua RW yang dilaporkan ke KPK.
“Sampai RW dilaporno iku yo onok (RW yang dilaporkan juga ada). Sebenarnya kan RW (iuran) boleh-boleh saja, ketika dia ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana,” ungkap dia.
Meksi demikian, ia menyebut bahwa aduan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemkot untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi ke depannya.
Tidak hanya di lingkungan pemkot, Eri berharap, seluruh instansi pemerintah, baik lembaga atau kementerian yang berada di Kota Surabaya juga bisa terbebas dari praktik korupsi.
“Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang nggak tahu, Surabaya dipikirnya (hanya) pemkot. Padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” tandasnya. (*/C1)