Bicaraindonesia.id, Yogyakarta – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Yogyakarta jajaran Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Desa Karangweni, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DI Yogyakarta, Kamis 13 Juni 2024.
Kronologi kejadian ini berawal dari kecurigaan prajurit Posal Karangwuni, dengan adanya beberapa perahu nelayan di Pantai Karangwuni. Setelah dilaksanakan pengamatan dan pengintaian, terdeteksi beberapa orang menurunkan hasil tangkapan dan membawanya ke lokasi penampungan yang merupakan rumah saudara HS alias Napi.
Atas dasar tersebut, Tim SFQR Lanal Yogyakarta melaporkan kejadian itu kepada Komandan Lanal Yogyakarta. Atas perintah Komandan Lanal Yogyakarta, selanjutnya Tim SFQR berkoordinasi dengan DKP Provinsi DI Yogyakarta dan DKP Kabupaten Kulonprogo untuk melaksanakan pemeriksaan di lokasi penampungan.
Hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti BBL sejumlah 5.605 ekor. Selanjutnya para terduga pelaku penyelundupan BBL beserta barang bukti dibawa menuju Mako Lanal Yogyakarta.
Pada penangkapan kali ini, didapatkan 3 orang terduga pelaku dengan inisial HS alias Napi, A dan SK. Ketiga pelaku telah diamankan ke Mako Lanal Yogyakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan barang bukti BBL dari Lanal Yogyakarta kepada DKP Provinsi DI Yogyakarta. Rencananya BBL tersebut akan dilepas liarkan di wilayah Pantai Baru, Kabupaten Bantul DI. Yogyakarta.
Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Devi Erlita menyampaikan bahwa BBL menjadikan peluang bagi masyarakat Yogyakarta. Khususnya masyarakat nelayan dalam meningkatkan ekonomi dengan cara pembudidayaan BBL.
“Saat ini pembudidayaan BBL belum optimal serta banyaknya oknum yang berupaya secara ilegal menyelundupkan BBL ke luar negeri, selain itu sudah jelas bahwa larangan ekspor komoditas BBL berdasarkan Permen KKP No 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan,” tegas Komandan Lanal Yogyakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id, dikutip pada Jumat 14 Juni 2024.
Sementara itu, Danlantamal V Surabaya Brigjen TNI (Mar) Joni Sulistiawan telah menginstruksikan untuk menindak tegas para pelaku kegiatan ilegal. Terutama, penyelundupan BBL yang dapat berdampak buruk pada ekosistem laut.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan respon cepat terhadap segala informasi kegiatan ilegal. Khususnya penyelundupan BBL yang saat ini marak di berbagai wilayah Indonesia. (Pen2/And)


