Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 6 Jun 2024
Share
4 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Thailand-Indonesia (Aceh), seberat 31 kilogram.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan narkotika yang berlangsung di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Achmad Kartiko menyampaikan bahwa pengungkapan 31 kg sabu itu terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap target selama 25 hari, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil memberhentikan satu mobil yang dicurigai sesuai informasi yang diterima.

“Mobil yang dicurigai itu dikejar dan dihentikan. Setelah digeledah, ditemukan satu tas ransel berisikan 11 bungkus sabu dalam kemasan teh cina,” kata Achmad Kartiko dalam keterangannya, seperti dikutip pada Kamis 6 Juni 2024.

“Sehingga, MD alias Utoh (44) dan MM alias panjang (28) yang berada dalam mobil itu langsung diamankan,” sambungnya.

Achmad Kartiko menyebut kedua tersangka itu merupakan kurir. Mereka mengakui jika sabu itu berasal dari Thailand dan didapatkan dari FS.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal kemudian menuju ke rumah FS. Namun sayang, FS sudah melarikan diri. Setelah digeledah, di kandang sapi dekat rumah FS, Polisi menemukan dua goni yang berisikan sabu berkemasan teh cina.

Selain kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain. Yakni, 31 kg sabu, dua unit handphone, dan satu mobil diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil menyelamatkan 248 ribu jiwa.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” tandasnya.

Amankan 370 Kg Ganja Kering di Dua Lokasi

Selain mengungkap kasus sabu jaringan Thailand-Indonesia, Ditresnarkoba Polda Aceh juga berhasil mengamankan ganja kering seberat 370 kilogram di dua lokasi.

Achmad Kartiko menjelaskan, pada lokasi pertama di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Tim Opsnal berhasil mengamankan ganja seberat 263 kg pada Rabu, 24 April 2024.

Di lokasi ini Tim Opsnal berhasil mengamankan satu orang kurir berinisial AM (35). Juga barang bukti 13 goni berisikan ganja kering dengan total berat 263 kg. Petugas juga ikut mengamankan satu unit sepeda motor milik AM.

“Kepada petugas AM mengaku diupah oleh MH alias pawang, sudah DPO untuk melangsir ganja tersebut dengan bayaran Rp50 ribu per kilo,” jelas Achmad Kartiko.

Kemudian pada lokasi kedua, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Mendapat informasi itu, Tim Opsnal langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan pada Senin, 20 Mei 2024.

Namun, kehadiran petugas tercium oleh para pelaku. Di lokasi, petugas hanya menemukan tiga karung berisikan narkotika jenis ganja seberat 107 kg. Petugas juga berupaya untuk mengejar pelaku ke hutan, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Para pelaku mengetahui akan kedatangan petugas, sehingga langsung melarikan diri. Di lokasi hanya ditemukan barang bukti ganja kering seberat 107 kg. Saat ini sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti baik dari lokasi pertama maupun kedua sudah diamankan ke Polda Aceh. Pelaku akan dijerat Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) dan jo Pasal 115 Ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami untuk dilakukan penindakan. Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,850 jiwa generasi bangsa,” pungkasnya. (Hum/Polri/A1)

Bagikan:
Tag:AcehBanda AcehGanjaJaringan NarkobaPeredaran NarkobaPolda Aceh
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Berita Lainnya:

Dari kiri: Pemain Persiraja Banda Aceh, Adam Maulana dan Andik Vermansah saat berada di Posko KONI Jatim, Banda Aceh, Rabu (11/9/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Mantan Pemain Timnas Prediksi Sepakbola Jatim Tembus Final PON Aceh-Sumut 2024

Rabu, 11 Sep 2024
Konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K

Peredaran Sabu Senilai Rp22 M Digagalkan, Polda Jatim Selamatkan 100.000 Jiwa

Rabu, 30 Apr 2025

Polres Nganjuk Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap 2 Pelaku

Jumat, 13 Sep 2024
Ungkap kasus produksi narkoba di Kertajaya Indah Timur Surabaya, Senin (20/5/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polda Jatim Bongkar Kasus Produksi Narkoba di Surabaya

Selasa, 21 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?