Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 6 Jun 2024
Share
4 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Thailand-Indonesia (Aceh), seberat 31 kilogram.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan narkotika yang berlangsung di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Achmad Kartiko menyampaikan bahwa pengungkapan 31 kg sabu itu terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024. Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap target selama 25 hari, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil memberhentikan satu mobil yang dicurigai sesuai informasi yang diterima.

“Mobil yang dicurigai itu dikejar dan dihentikan. Setelah digeledah, ditemukan satu tas ransel berisikan 11 bungkus sabu dalam kemasan teh cina,” kata Achmad Kartiko dalam keterangannya, seperti dikutip pada Kamis 6 Juni 2024.

“Sehingga, MD alias Utoh (44) dan MM alias panjang (28) yang berada dalam mobil itu langsung diamankan,” sambungnya.

Achmad Kartiko menyebut kedua tersangka itu merupakan kurir. Mereka mengakui jika sabu itu berasal dari Thailand dan didapatkan dari FS.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal kemudian menuju ke rumah FS. Namun sayang, FS sudah melarikan diri. Setelah digeledah, di kandang sapi dekat rumah FS, Polisi menemukan dua goni yang berisikan sabu berkemasan teh cina.

Selain kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain. Yakni, 31 kg sabu, dua unit handphone, dan satu mobil diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil menyelamatkan 248 ribu jiwa.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” tandasnya.

Amankan 370 Kg Ganja Kering di Dua Lokasi

Selain mengungkap kasus sabu jaringan Thailand-Indonesia, Ditresnarkoba Polda Aceh juga berhasil mengamankan ganja kering seberat 370 kilogram di dua lokasi.

Achmad Kartiko menjelaskan, pada lokasi pertama di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Tim Opsnal berhasil mengamankan ganja seberat 263 kg pada Rabu, 24 April 2024.

Di lokasi ini Tim Opsnal berhasil mengamankan satu orang kurir berinisial AM (35). Juga barang bukti 13 goni berisikan ganja kering dengan total berat 263 kg. Petugas juga ikut mengamankan satu unit sepeda motor milik AM.

“Kepada petugas AM mengaku diupah oleh MH alias pawang, sudah DPO untuk melangsir ganja tersebut dengan bayaran Rp50 ribu per kilo,” jelas Achmad Kartiko.

Kemudian pada lokasi kedua, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Mendapat informasi itu, Tim Opsnal langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan pada Senin, 20 Mei 2024.

Namun, kehadiran petugas tercium oleh para pelaku. Di lokasi, petugas hanya menemukan tiga karung berisikan narkotika jenis ganja seberat 107 kg. Petugas juga berupaya untuk mengejar pelaku ke hutan, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Para pelaku mengetahui akan kedatangan petugas, sehingga langsung melarikan diri. Di lokasi hanya ditemukan barang bukti ganja kering seberat 107 kg. Saat ini sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti baik dari lokasi pertama maupun kedua sudah diamankan ke Polda Aceh. Pelaku akan dijerat Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) dan jo Pasal 115 Ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami untuk dilakukan penindakan. Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,850 jiwa generasi bangsa,” pungkasnya. (Hum/Polri/A1)

Bagikan:
Tag:AcehBanda AcehGanjaJaringan NarkobaPeredaran NarkobaPolda Aceh
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau (Foto: dok. BMKG)
BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel
Rabu, 30 Jul 2025
Ilustrasi: Monumen Nasional (Monas) di Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Foto: dok. Jakarta Tourism)
Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Rabu, 30 Jul 2025
Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
Selasa, 29 Jul 2025
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

KKB Lepas Tembakan di Bandara Intan Jaya, TNI-Polri Siaga Penuh

46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Prasasti Yupa Kerajaan Kutai Didorong Masuk Warisan Dunia UNESCO

Sistem All Indonesia Diuji Coba, Proses Imigrasi Bandara Kini Lebih Cepat

Berita Lainnya:

Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res

Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja

Kamis, 11 Apr 2024
Petarung asal Jawa Timur sukses melaju ke perempat final cabang olahraga Tarung Derajat pada PON XXI | Foto: Noto Utomo/DAP

4 Petarung Jatim Lolos ke Perempat Final Tarung Derajat PON XXI 2024

Senin, 16 Sep 2024
Ilustrasi: Pengungsi etnis Rohingya di pesisir pantai Lancok, Aceh Utara, Aceh | dok/foto: ANTARA/Rahmad via Infopublik.id

Indonesia Buru Pelaku Penyelundupan Orang

Rabu, 13 Des 2023
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI

236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi

Sabtu, 8 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?