Bicaraindonesia.id, Palembang – Personel Intel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk. Dalam kasus ini petugas mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Dwn selaku sopir dan Drs selaku kernet. Keduanya merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan kronologi ungkap kasus penyelundupan BBM ilegal tersebut.
Kasus ini berhasil terungkap saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis dini hari, 16 Mei 2024. Dalam operasi itu petugas mencurigai sebuah mobil truk di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.
“Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personel mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu 19 Mei 2024.
“Setelah mengetahui bahwa yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita dua unit handphone android, 1 KTP, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter,” jelasnya.
Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan pelaku Dwn, minyak tersebut milik K dan hendak dikirim ke Lampung.
“Dwn mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada K di Lampung,” bebernya.
Mantan Kabid Humas Polda Riau ini menyebut, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBM ilegal,” pungkasnya. (Hum/Polri/A1)