Bicaraindonesia.id, Surabaya – Usai membongkar jaringan narkoba antar Pulau Jawa-Sumatera, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, memusnahkan barang haram yang didapat dari jaringan tersebut.
Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce. Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat 17 Mei 2024.
“Ini merupakan wujud nyata Polrestabes Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya yang ada di Surabaya,” ujar Pasma Royce kepada awak media, Jumat 17 Mei 2024.
Dalam pemusnahan ini, Pasma Royce menegaskan, apa yang sudah dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya ini, untuk kepentingan dan keselamatan bersama, terutama masyarakat Kota Pahlawan.
“Hari ini merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa. Setidaknya kita menyelamatkan ratusan ribu jiwa, dan salah satu program pemusnahan ini adalah salah satu upaya mengantisipasi penyimpangan barang bukti dan transparansi dalam penegakan hukum,” terang Pasma.
Pemusnahan yang dilakukan Polrestabes Surabaya kali ini, sebanyak 40,892 kilogram sabu, dan 26.019 butir ekstasi.
“Ini semua didapat dari sindikat Sumatera-Jawa yang akhir Bulan April kami ungkap melalui Satres Narkoba Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, sindikat narkoba ini dibongkar tim gabungan Unit I dan III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam operasi penangkapan, tim ini menangkap dua orang dan menyita puluhan kilogram sabu serta puluhan ribu butir ekstasi.
Operasi jaringan Sumatera-Jawa ini berhasil digagalkan oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Kompol Suriah Miftah Iriawan.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang haram tersebut diuji laboratorium forensik. Kemudian para tamu undangan dari perwakilan Forkopimda Surabaya turut menandatangani dokumen pemusnahan narkoba.
Usai semua dokumen terselesaikan, secara bergiliran mereka melakukan pemusnahan. ***
Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1