Bicaraindonesia.id, Paniai – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.
Hal tersebut ditegaskan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya pada Sabtu 11 Mei 2024.
“Hari ini Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Danramil tersebut,” kata AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu 11 Mei 2024.
Bayu menjelaskan, terduga pelaku saat diamankan tengah menguasai handphone milik korban atas nama Lettu Anumerta Oktovianus Sogalrey.
“Pelakunya diduga bernama Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Widimeida, Desa Widimeida, Kecamatan Ekadide, Kabupaten Paniai,” ujarnya.
Saat ini, Bayu menyebut, terduga pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Paniai, Polda Papua.
“Saat ini terduga pelaku sedang diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Satgas Operasi Damai Cartenz yang ada di Polres Paniai,” jelasnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, Bayu menerangkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti lain.
“Barang bukti yang kami sita antara lain, 1 bua parang, 1 set kunci L, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah tas samping warna hitam, 1 buah handphone dengan nomor SIM Card adalah milik dari korban atas nama Lettu Anumerta Oktovianus Sogalrey dan barang bukti pernak-pernik lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Danramil Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogarlay, meninggal akibat aksi penyerangan dan penembakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penyerangan dan penembakan terjadi di ruas jalan Trans Enarotali-Aradide, Kampung Pasir Putih, Distrik Eladide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Kamis siang, 11 April 2024. (*/A1)


