Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Amankan 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Surabaya Amankan 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Dimas AP Laporan: Dimas AP Selasa, 7 Mei 2024
Share
3 Min Read
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, mengamankan dua pelaku persetubuhan terhadap gadis berusia 14 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi di Medokan Sawah Timur, Surabaya, pada 3 April 2024.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (19) dan ASP (18). Kedua remaja itu merupakan warga Sememi dan Sambikerep, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban disetubuhi di kamar kos Jalan Medokan Sawah Timur, Surabaya, setelah diajak menenggak miras oleh kedua tersangka.

Awalnya, korban diajak rekannya berinisial CA main ke kos AA. Sampai di kamar kos AA, mereka bertiga mengobrol ringan. Hingga akhirnya korban mengundang ASP untuk meramaikan suasana.

Belakangan diketahui, ASP dan korban sudah saling mengenal. Bahkan, beberapa kali bertemu, karena ASP merupakan mantan pacar CA. Sementara AA dan AS, merupakan teman dekat dan pernah satu sekolah.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot

“Setibanya di lokasi, ASP bertemu dengan korban, saksi CA dan tersangka AA. Beberapa saat mereka mengobrol, tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengonsumsi minuman beralkohol (mihol),” kata Hendro dalam keterangannya, Selasa 7 Mei 2024.

AA menyetujui ajakan tersebut, sehingga ASP bergegas membeli mihol. Setelah mendapatkan mihol, AA dan ASP mengonsumsinya bersama-sama. Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan CA untuk ikut minum.

Korban dan CA akhirnya turut mengonsumsi minuman beralkohol tersebut. Saat korban mulai hilang kesadaran, dia bersandar di bahu tersangka ASP.

“Saat itulah, tersangka ASP melancarkan aksinya. Dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kondisi korban masih belum sadar, sehingga ASP meninggalkan korban di kamar kos AA untuk pulang ke rumah,” terangnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot

Mengingat korban sudah terlalu mabuk, CA memutuskan keluar dari kos untuk meminta bantuan temannya yang lain, mengevakuasi korban dan membawanya pulang. Sehingga, seketika itu di kamar kos, hanya ada AA dan korban saja.

“AA menyetubuhi korban satu kali. Korban sempat sadar, tapi tubuhnya tidak berdaya saat disetubuhi AA. Beberapa saat kemudian saksi CA kembali ke kamar kos bersama dengan temannya untuk menjemput dan membawa korban pulang ke rumah,” jelas Hendro.

Setibanya di rumah dan korban sadar, CA menjelaskan kejadian tersebut kepada ibu korban. Ibu korban yang geram langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot

Awalnya, polisi menangkap AA pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah diserahkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Kemudian esok harinya, pada Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, Juncto Pasal 76 D dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***


Pewarta: Dimas AP
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Kasus PencabulanKasus PersetubuhanPersetubuhan AnakPolrestabes Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Layanan transportasi publik Transjakarta | Sumber Foto: dok. Pemprov DKI
HUT ke-79 Bhayangkara: MRT, LRT dan Transjakarta Berlaku Tarif Rp1
Selasa, 1 Jul 2025
Tasyakuran usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot
Selasa, 1 Jul 2025
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
Selasa, 1 Jul 2025
Ilustrasi cabang olahraga selam (pexels)
Rekor Baru Pecah di Cabor Selam Porprov Jatim IX 2025
Selasa, 1 Jul 2025
Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

Berita Lainnya:

Tersangka tabrak lari saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI

Sopir Mabuk Tabrak Lari di Surabaya Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Rabu, 25 Des 2024
Petugas melakukan pemantauan dan penghalauan calo di sekitaran Kantor Satpas SIM Colombo Surabaya, Jumat (8/12/2023) | dok/foto: Istimewa

Satpas SIM Colombo Surabaya Komitmen Cegah Praktik Percaloan

Sabtu, 9 Des 2023
4

Bicara Foto: Polisi Ungkap 32 Kasus Curanmor dan Curat

Senin, 10 Jun 2024
Dua pelaku RS dan AM saat mempraktikkan aksi penjambretan | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Polisi Surabaya Tangkap Dua Jambret Jalanan

Jumat, 9 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account