Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Amankan 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Surabaya Amankan 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Selasa, 7 Mei 2024
Share
3 Min Read
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, mengamankan dua pelaku persetubuhan terhadap gadis berusia 14 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi di Medokan Sawah Timur, Surabaya, pada 3 April 2024.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (19) dan ASP (18). Kedua remaja itu merupakan warga Sememi dan Sambikerep, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban disetubuhi di kamar kos Jalan Medokan Sawah Timur, Surabaya, setelah diajak menenggak miras oleh kedua tersangka.

Awalnya, korban diajak rekannya berinisial CA main ke kos AA. Sampai di kamar kos AA, mereka bertiga mengobrol ringan. Hingga akhirnya korban mengundang ASP untuk meramaikan suasana.

Belakangan diketahui, ASP dan korban sudah saling mengenal. Bahkan, beberapa kali bertemu, karena ASP merupakan mantan pacar CA. Sementara AA dan AS, merupakan teman dekat dan pernah satu sekolah.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

“Setibanya di lokasi, ASP bertemu dengan korban, saksi CA dan tersangka AA. Beberapa saat mereka mengobrol, tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengonsumsi minuman beralkohol (mihol),” kata Hendro dalam keterangannya, Selasa 7 Mei 2024.

AA menyetujui ajakan tersebut, sehingga ASP bergegas membeli mihol. Setelah mendapatkan mihol, AA dan ASP mengonsumsinya bersama-sama. Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan CA untuk ikut minum.

Korban dan CA akhirnya turut mengonsumsi minuman beralkohol tersebut. Saat korban mulai hilang kesadaran, dia bersandar di bahu tersangka ASP.

“Saat itulah, tersangka ASP melancarkan aksinya. Dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kondisi korban masih belum sadar, sehingga ASP meninggalkan korban di kamar kos AA untuk pulang ke rumah,” terangnya.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Mengingat korban sudah terlalu mabuk, CA memutuskan keluar dari kos untuk meminta bantuan temannya yang lain, mengevakuasi korban dan membawanya pulang. Sehingga, seketika itu di kamar kos, hanya ada AA dan korban saja.

“AA menyetubuhi korban satu kali. Korban sempat sadar, tapi tubuhnya tidak berdaya saat disetubuhi AA. Beberapa saat kemudian saksi CA kembali ke kamar kos bersama dengan temannya untuk menjemput dan membawa korban pulang ke rumah,” jelas Hendro.

Setibanya di rumah dan korban sadar, CA menjelaskan kejadian tersebut kepada ibu korban. Ibu korban yang geram langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Awalnya, polisi menangkap AA pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah diserahkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Kemudian esok harinya, pada Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, Juncto Pasal 76 D dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***


Pewarta: Dimas AP
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Kasus PencabulanKasus PersetubuhanPersetubuhan AnakPolrestabes Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Amankan Empat DC Penganiaya Pengacara di Surabaya

Selasa, 21 Jan 2025
Petugas melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang diparkir di bawah rambu larangan parkir | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Petugas Gabungan Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Pasar Turi Surabaya

Minggu, 4 Agu 2024
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor periode 26 Februari - 22 April 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Surabaya Tangkap Puluhan Pelaku dan Penadah Curanmor

Selasa, 22 Apr 2025
Konferensi pers hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Polrestabes Surabaya, Senin (28/10/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Polrestabes Surabaya Ungkap 59 Kasus Narkoba, Sita 16 Kg Sabu dan 3 Kg Ganja

Senin, 28 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?