Bicaraindonesia.id, Timika – Aparat Keamanan (Apkam) gabungan TNI-Polri, berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Proses evakuasi dilakukan pada Sabtu (4/5/2024) atau sehari pasca Apkam Gabungan TNI-Polri berhasil merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dari OPM.
Sebelumnya pada Selasa (30/4/2024), OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.
Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Perwira Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho dalam keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa pada Sabtu (4/5/2024) pagi, Apkam Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika, Kabupaten Mimika.
Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana helikopter gabungan TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Sementara itu, Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon pasca operasi penindakan mengatakan, bahwa Apkam Gabungan TNI-Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI AU di bawah koordinasi Kogabwilhan III.
Pangkogabwilhan III juga menerangkan, selain jenazah Almarhum Alexsander, Apkam Gabungan TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halaman. Yakni, seorang guru dan dua orang anak-anak.
“Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” pungkas Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon. ***
Editorial: A1
Source: Pen/KoopsHabema