Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 6 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

6 Pelaku Pengeroyokan di Surabaya Ditangkap Polisi

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Selasa, 30 Apr 2024
Share
3 Min Read
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (29/4/2024) | dok/foto: Jk/Bicaraindonesia.id
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (29/4/2024) | dok/foto: Jk/Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Enam pelaku kasus tawuran di wilayah pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya yang menyebabkan satu korban MZG (18) meninggal dunia, diamankan Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Keenam pelaku yang diamankan adalah, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah, NR (17) dan MRA (15) yang juga merupakan warga Randu Barat.

Kapolres Polres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari sekelompok pemuda Kedungmangu Randu mendapat pesan tantangan ketika mereka berkumpul di basecamp dengan menenggak minuman keras (miras).

“Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct message instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik temu di Pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya,” ungkap AKPB William dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

AKBP William menyebut, mengetahui adanya pesan tersebut, kemudian tersangka AR memberitahu kepada rekan-rekannya terkait adanya tantangan tawuran agar mempersiapkan senjata.

Kelompok ini lantas berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari Jalan Kedungmangu Selatan mengarah Sidotopo Wetan dan menuju Jalan Tenggumung Baru Surabaya.

“Pada saat sampai di titik pertemuan di pertigaan Jalan Wonokusumo, mereka mempunyai kode yakni menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Kedungmangu Randu sudah siap untuk melakukan tawuran,” kata William.

William menjelaskan, tidak berselang lama, kelompok dari Wonokusumo juga membalas dengan menyalakan petasan. Ini sebagai tanda bahwa kelompok Wonokusumo sudah siap untuk melakukan tawuran.

“Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo, maka kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang kelompok Wonokusumo. Selanjutnya tawuran pecah saling serang antara kedua kelompok tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Namun, naas salah satu korban MZG, berusaha lari mundur ke arah pertigaan Wonokusumo karena merasa kalah massa. Sayangnya MZG terjatuh lantas dibacok oleh para pelaku.

Atas peristiwa tawuran antar kedua kelompok ini, polisi juga masih melakukan pengejaran kepada A (DPO) karena diduga yang membacok pinggang MZG. Dan kemudian diikuti AR dengan membacok menggunakan celurit yang mengenai punggung kanan bawah korban.

“Selain itu, tersangka AR juga memukul korban dengan menggunakan stick golf sebanyak tiga kali dengan mengenai kepala korban, kemudian TOLE (DPO) membacok korban menggunakan samurai,” paparnya.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Untuk itu, William menegaskan kepada para pelaku yang sengaja melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Sebab, Satreskrim Polres Tanjung Perak tidak akan main-main untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang sengaja melarikan diri atau (DPO).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, beberapa senjata tajam jenis celurit, pedang berupa samurai, rekaman CCTV, Visum Ed Repertum dan Rekam Medis.

“Pasal yang disangkakan oleh para pelaku Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 Kuhp Jo. Pasal 55 Atau 56 KUHP, dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (Jk/A1)

Bagikan:
Tag:PengeroyokanPolres Tanjung PerakSatreskrim Polres Tanjung PerakSurabayaTawuran Remaja
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI

Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Jumat, 21 Jun 2024
Foto bersama Tim Sepak Bola POTAS (jersey oranye) dan jajaran Kecamatan Karangpilang | dok/photo: POTAS Surabaya

Alam Tak Main, Tim Sepak Bola POTAS Tumbang Lawan Karangpilang

Minggu, 20 Mar 2022
Launching Musyawarah Nasional (Munas) VII dan Indonesia City Expo (ICE) ke-21 di Kota Surabaya, Kamis (6/3/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Tuan Rumah Munas VII APEKSI, Undang Presiden Prabowo

Jumat, 7 Mar 2025
Ilustrasi: Taman Suroboyo, di Jalan Pantai Kenjeran, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Bicara Indonesia

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh

Sabtu, 5 Nov 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?