Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pasca libur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi lonjakan urbanisasi dengan memperketat pengawasan dan pengendalian.
Hal ini dilakukan untuk mencegah urbanisasi yang tidak terencana dan berpotensi menimbulkan masalah baru di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, bahwa urbanisasi biasanya marak terjadi pasca Lebaran. Oleh karena itu, pemkot telah membentuk tim khusus untuk mendata penduduk pendatang baru di setiap wilayah.
“Kami bekerja sama dengan RT, RW, dan pemilik kos untuk memantau pergerakan penduduk baru,” ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu 17 April 2024.
Pemkot Surabaya tidak melarang warga luar untuk mencari nafkah di Surabaya. Namun, mereka diimbau untuk melapor dan memberikan data diri yang akurat, termasuk pekerjaan dan tempat tinggal.
Bagi yang belum memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas, Pemkot Surabaya akan membantu memulangkan mereka ke daerah asal.
“Tujuannya adalah untuk menghindari munculnya masalah baru seperti meningkatnya angka kriminalitas, pengangguran, dan kemiskinan,” jelas Eddy.
Upaya pengendalian urbanisasi ini juga gencar disosialisasikan kepada masyarakat. Pemkot Surabaya mengimbau agar warga luar yang ingin tinggal di Surabaya untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Surabaya terbuka bagi semua orang yang ingin berusaha dan berkarya. Tapi, harus dengan tertib dan jelas tujuannya,” pungkas Eddy. (*/A1)