Bicaraindonesia.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebab, OPM telah melakukan berbagai aksi teror kepada masyarakat sipil maupun TNI-Polri.
Hal itu ditegaskan Panglima TNI saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penamaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi OPM, dalam konferensi pers di Wisma Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Rabu 10 April 2024.
“Dari mereka sendiri menamakan TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka),” kata Jenderal Agus Subiyanto, seperti dikutip pada Kamis 11 April 2024.
Panglima TNI mengungkapkan, bahwa OPM telah melakukan berbagai aksi teror di Papua. Mulai dari pemerkosaan kepada guru dan tenaga kesehatan, hingga pembunuhan kepada masyarakat sipil maupun TNI-Polri.
“Masa harus kita diamkan seperti itu dan dia (OPM) kombatan, membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM, tidak ada negara dalam satu negara,” tegas Panglima TNI.
Panglima TNI juga menjelaskan bahwa operasi di Papua pun disesuaikan dengan indeks kerawanan dalam suatu wilayah. Mulai dari teritorial, intelijen, hingga operasi tempur.
“Namanya operasi dalam suatu wilayah, ada operasi teritorial, intelijen, tempur. Bagaimana indeks kerawanan dari daerah yang ada di wilayah-wilayah tersebut itu beda-beda. Mungkin di Papua, penangananya berbeda dengan di wilayah lain,” ungkap dia.
“Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata,” imbuhnya.
Meski demikian, Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa TNI akan tetap mengendepankan operasi teritorial untuk membantu percepatan pembangunan. Termasuk pula dalam membantu mensejahterakan masyarakat Papua.
“Tentara kita di sana ngajar (mendidik), dia memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi selalu diganggu, dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan kepada masyarakat di sana. Masa (diganggu) harus didiamkan,” pungkasnya. ***
Editorial: A1
Source: Yt/Puspen TNI