Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat hilirisasi ikan bandeng di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melalui pemberian bantuan satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) Nilai Tambah.
UPI Bandeng Cabut Duri dan Presto tersebut diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah ikan bandeng yang merupakan komoditas unggulan Kabupaten Gresik dengan produksi mencapai 80.000 ton per tahun dari luasan lahan sekitar 26.000 Ha.
“Bukan tanpa alasan kita memberikan UPI bernilai tambah ke Kabupaten Gresik, karena daerah ini menjadi salah satu penghasil utama ikan bandeng di Jawa Timur,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis 14 Maret 2024.
Budi memaparkan bahwa hampir seluruh bagian tubuh ikan bandeng dapat diolah. Selain dagingnya yang kaya akan protein dan omega 3, tulang bandeng pun dapat diolah menjadi kolagen, dan sisiknya juga dapat dimanfaatkan menjadi chitosan.
Kedua produk tersebut memiliki nilai yang tinggi karena sebagai bahan baku pembuatan kosmetik dan kesehatan.
Selain itu, ragam produk berbasis ikan bandeng juga mudah diterima masyarakat, seperti bakso, nugget, abon, kerupuk, siomay, dimsum, mie bandeng, bandeng cabut duri, bandeng asap, bandeng presto dan lain sebagainya.
“Inilah kehebatan ikan bandeng, hampir seluruh bagian tubuhnya dapat dimanfaatkan,” urainya.
Terkait manfaatnya, Budi menyebut ikan bandeng menjadi salah satu sumber protein yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan stunting dan asupan gizi masyarakat.
Oleh karena itu, melalui bantuan UPI ini, Budi mengajak para pelaku usaha ikan bandeng untuk dapat menyasar generasi millennial dan zillenial sebagai target pasarnya.
“Mereka ini memiliki kecenderungan mengkonsumsi makanan siap saji, jadi tantangan bagi UPI untuk membuat produk-produk inovasi dan bernilai tambah yang ready to cook dan ready to eat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi turut memastikan bahwa UPI bernilai tambah bantuan KKP yang memiliki kapasitas produksi 500 kg bahan baku perhari juga telah menerapkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.
Ia berharap, UPI ini bisa menjadi percontohan dalam menerapkan Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik serta Prosedur Operasi Standar Sanitasi.
“Sertifikat GMP adalah pondasi sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional sehingga menjadi instrumen dasar untuk perlindungan kesehatan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan,” jelas Budi.
Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani mengapresiasi hadirnya bantuan KKP di Kabupaten Gresik. Menurutnya, keberadaan UPI di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, menjadi komitmen Menteri Trenggono yang telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai “Kampung Budidaya Bandeng” melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kampung Perikanan Budidaya.
“Terima kasih kepada KKP yang selalu memberikan perhatian intensif sejak 2022 sampai dengan 2024 melalui berbagai macam program KKP untuk Gresik,” kata dia.
Ia berharap UPI ini bisa terus berkembang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Gresik. Saat ini tempat tersebut telah memberdayakan 30 masyarakat sekitar dan menghasilkan produk yang berkualitas.
“Kedepan tempat ini tidak hanya untuk pengolahan ikan, tetapi juga dapat menjadi tempat study vokasi. Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan akademisi,” tutupnya. (Hum/PSDKP/A1)