Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Fasilitasi Gratis Pengurusan Izin SIUP Warung Kopi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Fasilitasi Gratis Pengurusan Izin SIUP Warung Kopi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 15 Sep 2020
Share
4 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong kepada seluruh warga Kota Pahlawan yang memiliki usaha warung kopi (warkop) atau kedai kafe agar mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Untuk mendukung hal itu, pemkot memberikan fasilitas gratis atau tanpa dipungut biaya serta kemudahan dalam proses perizinan.





Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendorong kepada seluruh warga Surabaya yang memiliki usaha warung kopi agar mengurus izin SIUP. Apalagi, pemkot telah memberikan fasilitas kemudahan dalam proses perizinan itu.





“Jadi untuk warung kopi itu wajib memiliki izin, pengajuan izinnya di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola,” kata Eddy di Balai Kota Surabaya, Senin (14/9/2020).





Menurutnya, kebijakan ini dikhususkan bagi seluruh warga Surabaya. Sementara warga luar Surabaya, pemkot tidak memberikan izin.





“Ini khusus kita berikan untuk warga Surabaya. Untuk warga luar Surabaya kita tidak berikan izin, karena usaha ini dikhususkan untuk warga Surabaya dan ini usaha ekonomi kecil mikro,” katanya.

Baca Juga:  Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat




Tak hanya warung kopi atau kedai kafe, namun pemilik usaha seperti angkringan mulai juga diharuskan mengurus surat izin tersebut. Apabila pemilik warung kopi enggan untuk mengurus izin, maka Satpol PP Surabaya dapat memberikan tindakan tegas.





“Makanya kami mohon kepada seluruh pemilik warung kopi, baik kecil maupun besar agar mengajukan surat izin usaha. Lokasi kantornya ada di Siola,” jelas dia.





Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, M Taswin menjelaskan, bahwa untuk mengurus SIUP, warga Surabaya dapat datang langsung ke UPTSA Siola. Namun, proses perizinan ini juga dapat diakses secara online melalui laman https://ssw.surabaya.go.id.





“Perizinan warkop cukup pakai SIUP saja. Persyaratannya mudah, cukup pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk), menyertakan pas foto 3×4 satu lembar, materai Rp 6 ribu. Gratis tanpa dipungut biaya, prosesnya satu jam selesai,” kata Taswin.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025




Bahkan, untuk mempermudah warga Surabaya mengurus izin usaha, pihaknya juga melakukan koordinasi bersama 31 kecamatan Surabaya. Koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan data-data pemilik warkop se-Surabaya.





“Hari ini kita koordinasikan dengan Pak Camat, supaya nanti warga didata dan diproses, sehingga di kecamatan bisa membantu proses,” ujar Taswin.





Akan tetapi, Taswin menyebut, bagi pemilik usaha warkop yang ingin melakukan pencetakan sendiri surat izin usaha juga bisa dilakukan di rumah jika memiliki perangkat yang mendukung. Sebab, setiap SIUP yang diterbitkan Pemkot Surabaya itu telah dilengkapi dengan barcode.





“SIUP ini bisa mereka cetak sendiri, bisa juga kita cetak, karena ada barcode-nya. Kalau pakai handphone ajukan sendiri, cetak sendiri selesai,” paparnya.

Baca Juga:  Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat




Taswin menyatakan, bahwa kebijakan mengurus izin usaha perdagangan ini diwajibkan bagi seluruh warga Surabaya yang memiliki warung kopi. Apabila pemilik usaha warkop mengalami kesulitan saat mengurus izin, mereka bisa melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat.





“Kita layani yang warga Surabaya, yang bukan warga Surabaya tidak kita layani. Mulai hari ini bisa, bisa melalui kelurahan atau kecamatan. Bisa juga di dinas nanti langsung diproses. Kalau pemohon ada handphone bisa langsung di-print sendiri,” lanjut dia.





Oleh sebab itu, Taswin memastikan bahwa pengurusan SIUP itu sudah bisa dimulai hari ini. Sebab, dia mengaku telah berkoordinasi dengan camat serta lurah se-Surabaya, untuk membantu pemilik warkop mengurus perizinan.





“Sekalian untuk masing-masing wilayah melakukan pendataan. Jadi nanti bisa diketahui mana warkop yang belum memiliki izin,” pungkasnya.










Laporan: A1


Bagikan:
Tag:Izin SIUP Warung KopiPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, bersama ratusan warga, relawan, dan pengemudi ojek online di halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo, Minggu (26/10/2025).
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI
Selasa, 28 Okt 2025
Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Petugas kepolisian menemukan tujuh WNA asal China dan tiga ABK di kapal tanpa nama tersebut | Sumber Foto: Hum Polri
Kapal Tanpa Nama di Rote Ndao Diamankan, Polisi Temukan 7 WNA China
Senin, 27 Okt 2025
Atlet Jawa Timur dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025) | Foto: Ist/Dimas AP
Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus
Senin, 27 Okt 2025
Proses revitalisasi kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan | Foto: dok. Kominfotik DKI
Pemprov DKI Revitalisasi Barito Jadi Taman Bendera Pusaka Ramah Lingkungan
Senin, 27 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025

Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense

Berita Lainnya:

Pemkot Surabaya Anggarkan Dana Rp 196 Miliar untuk Tangani Covid-19

Senin, 20 Apr 2020
Jembatan_Joyoboyo_Kota_Surabaya

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Aturan Baru Reklame di Aset Daerah

Kamis, 12 Sep 2024

Sambut Piala Dunia U-20 2021, Ribuan Orang Baur Membaur Percantik Stadion GBT

Jumat, 8 Nov 2019
Ilustrasi: Anak-anak binaan Kampung Anak Negeri (Kanri) Surabaya mengikuti olahraga bersama | Sumber Foto: Kanri Surabaya

Surabaya Bina Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri

Jumat, 16 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?