Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara bertahap mulai melakukan relokasi pemindahan pedagang di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, ke Jalan Kalimas Timur pada Minggu, 3 Maret 2024.
Relokasi dilakukan karena pemkot tengah melakukan penataan kota lama pada zona Arab di kawasan Ampel, Surabaya.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, persiapan relokasi telah dilakukan sejak, Sabtu (2/3/2024).
Yakni, dengan melakukan pembersihan dan menyiapkan lokasi bagi para pedagang di Jalan Kalimas Timur, Surabaya. Selain itu, relokasi ini diperuntukkan bagi pedagang non makanan dan minuman.
“Kami merelokasi para pedagang yang berada di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur. Penjual yang kami relokasi itu, penjual barang bekas, handphone, sandal, baju termasuk penjual akik,” kata Irna dalam keterangannya, Minggu 3 Maret 2024.
Sebelum dilakukan relokasi, Irna menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan tokoh masyarakat. Termasuk kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut terkait rencana relokasi bagi para pedagang.