Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menjaring 12 remaja saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di pinggir sungai di Taman Jagir Wonokromo, Minggu dini hari, 14 Januari 2024.
Belasan remaja itu pun langsung dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Minggu malam, 14 Januari 2024.
Dari hasil penjangkauan, petugas membawa barang bukti berupa delapan buah sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada belasan remaja yang terjaring razia tersebut.
Saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Ini setelah seluruhnya didata dan menjalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos Keputih Surabaya.
Fikser berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh jajaran Satpol PP Kota Surabaya.
“Kali ini kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa,” pungkas dia. ***
Editorial: and