Bicaraindonesia.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Republik Indonesia (RI), Adies Kadir, meluncurkan buku berjudul “Memahami Hukum dan Politik Indonesia dari Senayan”. Buku yang terdiri dari 315 halaman tersebut, telah diluncurkan pada Juli 2023.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan Adies Kadir terkait berbagai isu dinamika hukum dan politik yang pernah disikapinya selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Dalam bukunya, Adies Kadir menjabarkan dinamika politik dan hukum yang terjadi di parlemen, khususnya di Komisi III. Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, tentunya ia sangat fasih mengulas permasalah hukum dan politik di negeri ini.
Bahkan di setiap judul tulisannya, ia tidak hanya menjabarkan berbagai permasalahan hukum dan politik yang dihadapi. Namun juga menyertakan berbagai gagasan yang dapat menjadi masukan bagi perbaikan dunia hukum dan politik di Indonesia.
“Dari setiap goresan tulisan di setiap halaman buku ini, setidaknya ada sebuah pesan besar untuk para pembaca. Yaitu harapan akan kehidupan hukum dan politik yang makin membaik dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu 7 Januari 2024.
Buku ini merupakan refleksi kritis konstruktif atas dinamika hukum dan politik di Indonesia. Di samping itu, buku ini sekaligus mengandung harapan optimistik Adies Kadir, akan kehidupan berbangsa yang lebih baik.
Kehadiran buku ini, setidaknya diharapkan pula bisa menjadi contoh berharga. Dimana sebagai anggota legislatif, bukan hanya dibutuhkan kehadiran dan argumentasinya di ruang rapat Gedung DPR RI Senayan.
Namun, kata dia, diperlukan juga kemampuan dan kemauan untuk menuangkan berbagi gagasan anggota DPR RI ke dalam media. Sehingga hal itu bisa dilihat dan diuji oleh masyarakat banyak.
“Sehingga publik mengetahui sebesar apa kapasitas para wakil rakyat yang duduk di Senayan,” tutur Politisi Partai Golkar tersebut.
Adies Kadir menilai bahwa sudah seharusnya seorang wakil rakyat dapat merakyat. Bagaimana seorang wakil rakyat itu bukan hanya dari sisi empati dan dekat secara fisik dengan masyarakat.
“Namun seorang wakil rakyat harus siap menjadi corong yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalui gagasannya,” pungkas dia. (*/Dj/A1)