Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Eri Cahyadi Kembalikan Marwah Staf Ahli Wali Kota
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Eri Cahyadi Kembalikan Marwah Staf Ahli Wali Kota

Pakar Hukum: Layaknya Dewan Pertimbangan Presiden

And
Laporan: And
Kamis, 7 Des 2023
Share
6 Min Read
Pelatikan pejabat Pemkot Surabaya pada Kamis, 17 Agustus 2023 | dok/foto: Pemkot Surabaya
Pelatikan pejabat Pemkot Surabaya pada Kamis, 17 Agustus 2023 | dok/foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Narotama Surabaya, Rusdianto Sesung, memuji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang saat ini berusaha mengembalikan marwah Staf Ahli Wali Kota Surabaya layaknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Sebab, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menyusun Keputusan Wali Kota Surabaya yang merupakan penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

“Jadi, Surabaya melalui Wali Kota Surabaya akan mengembalikan marwahnya staf ahli, mendudukkan kembali posisi staf ahli yang sebenarnya sebagai dewan pertimbangan wali kota, layaknya Dewan Pertimbangan Presiden kalau di tingkat Presiden,” kata Rusdianto Sesung dalam keterangan tertulisnya di Kota Surabaya, Kamis 7 Desember 2023.

Sebelumnya, ketika pelantikan pejabat Pemkot Surabaya pada Kamis, 17 Agustus 2023, Wali Kota Eri menegaskan bahwa saat ini butuh staf ahli yang garang-garang.

Sebab, bagi dia, staf ahli adalah orang kepercayaannya yang harus bisa mengendalikan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Bahkan, kala itu, ia menyebut, jika Irvan Widyanto yang sebelumnya menjabat Asisten 2 dirotasi ke staf ahli supaya staf ahli itu tambah garang.

Nah, untuk mengejawantahkan atau melaksanakan perintah Wali Kota Surabaya yang ingin staf ahlinya tambah garang dan lebih optimal, maka jajaran pemkot menyusun Keputusan Wali Kota Surabaya. Sehingga diharapkan nantinya staf ahli ini benar-benar bisa membantu wali kota dalam mempertimbangkan kebijakan yang akan diambilnya.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Dan 3 staf ahli wali kota sekarang ini, saya kira sangat cocok untuk menjalankan Keputusan Wali Kota Surabaya ketika nanti sudah ditetapkan. Sebab, mereka ini sudah punya pengalaman di berbagai PD, sudah pernah menduduki beberapa jabatan eselon 2, sehingga mereka ini kaya pengalaman, makanya mereka ditempatkan di staf ahli untuk menjadi dewan penasehat atau dewan pertimbangan wali kota,” tegas Rusdianto.

Rusdianto mencontohkan Irvan Widyanto yang saat ini menduduki jabatan staf ahli di Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Menurutnya, Irvan sangat pantas dan mempuni menduduki jabatan tersebut. Pasalnya, pengalamannya sangat luar biasa, pernah menjabat Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPB Linmas, dan bahkan Asisten 2.

“Berbagai pengalaman itu memang sangat cocok beliau di staf ahli, sehingga beliau ini bisa memberikan masukan yang sangat objektif sesuai dengan kepakarannya dan pengalaman yang dimilikinya selama ini,” katanya.

Selain itu, apabila dilihat dari segi regulasi, Staf Ahli Wali Kota Surabaya memang memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Wali Kota Surabaya. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 103 PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Jadi tugas utamanya staf ahli itu memberikan masukan dan memberikan rekomendasi isu-isu strategis kepada wali kota,” kata dia.

Nah, untuk bisa memberikan saran, rekomendasi dan masukan dalam bentuk telaah kepada wali kota, maka staf ahli itu perlu mendapatkan kewenangan yang optimal.

Artinya, selama ini dalam Perwali 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya bukan berarti tidak optimal, namun kalau mengaku pada Perwali tersebut, kedudukan staf ahli memang masih terkesan hanya pelengkap karena memang belum operasional Perwali itu.

“Oleh karena itu, guna mengoperasionalkan Perwali itu dibutuhkan penjabaran lebih lanjut yang nantinya akan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya. Keputusan Wali Kota Surabaya ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi para staf ahli Wali Kota Surabaya untuk lebih aktif dan proaktif. Artinya, staf ahli itu bisa mengumpulkan data, informasi dan dokumen dan bahkan dapat mengundang para Kepala PD untuk belanja data isu-isu yang kemungkinan akan diberikan kepada wali kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Keputusan Wali Kota Surabaya ini sedang disusun. Nantinya, regulasi ini akan mengelaborasi dan mendetailkan lebih lanjut tentang tugas dan fungsi staf ahli supaya lebih optimal.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Apalagi, yang ada di dalam Perwali 117 Tahun 2021 itu sangat normatif, sehingga terkesan staf ahli itu orang yang tersingkirkan. Padahal, esensi staf ahli itu jabatan yang disediakan oleh negara kepada kepala daerah untuk bisa mendapatkan second opinion terhadap rencana kebijakan yang akan diputuskan.

“Hal ini tidak hanya terjadi di Surabaya saja, tapi juga di berbagai daerah lainnya, bagaimana posisi staf ahli belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Misalnya, staf ahli itu hanya menunggu undangan dari para PD untuk menggali data, nah hal semacam ini harus diubah ke depannya karena staf ahli itu bisa mengundang seluruh PD untuk belanja masalah,” tegasnya.

Dengan belanja masalah ini, maka staf ahli bisa menyusun telaah staf yang disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan kebijakan.

Menurutnya, kalau rencana kebijakan itu berasal dari Kepala PD, maka telaah staf ahli itu posisi sebagai second opinion, tapi kalau rencana kebijakan itu datangnya dari kepala daerah langsung, maka telaah staf ahli itu posisinya sebagai pertimbangan bagi kepala daerah.

“Jadi, staf ahli itu sebagai teman diskusinya kepala daerah. Surabaya sedang menuju ke sana. Semoga bisa segera terealisasi,” pungkasnya. ***


Editorial: And

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiPakar HukumPemkot SurabayaStaf Ahli Wali KotaSurabayaWali Kota Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Salah satu baliho Asrilia Kurniati, yang terpasang di sudut Kota Surabaya, Minggu (5/5/2024) | dok/foto: Dimas AP

Asrilia Kurniati, Sosok Inspiratif di Balik Baliho Selamat Ulang Tahun Surabaya

Minggu, 5 Mei 2024
senja-surya-3-0-pasar-bratang-surabaya

Senja Surya 3.0 Ditutup Run Night dan Live Perfomance DJ

Sabtu, 1 Jun 2024
Jalan Ahmad Yani, Taman Pelangi Kota Surabaya, Selasa petang, 24 Oktober 2023 | source: SITS

Surabaya Berencana Bangun Underpass Bundaran Taman Pelangi

Selasa, 24 Okt 2023

Dukung Program Pemkot, SOGO Departement Store Tanam Tabebuya di Taman Harmoni

Sabtu, 23 Nov 2019
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?