Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Alih-alih Bangun Perumahan, Pensiunan PNS Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Alih-alih Bangun Perumahan, Pensiunan PNS Ditangkap

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Rabu, 6 Des 2023
Share
3 Min Read
Ilustrasi perumahan bersubsidi | Kredit: Ai/BicaraIndonesia.id
Ilustrasi perumahan bersubsidi | Kredit: Ai/BicaraIndonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan perumahan bersubsidi yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial NJ (59). Pelaku yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menjalankan modusnya sejak April 2019. Yakni, dengan cara menyewa ruko di frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Siwalankerto Surabaya, untuk digunakan sebagai kantor pemasaran.

Tersangka memasarkan perumahan bersubsidi pemerintah diberi nama Perumahan Puri Banjar Panji Residence, di Desa Kedung Peluk, Kecamatan Candi Sidoarjo.

Modusnya, pelaku membuat, menyebarkan brosur, memasang banner, dan umbul-umbul di lokasi. Juga membuat peta lokasi dan site plan awal perumahan di atas tanah seluas ±6.6 hektar yang akan dibangun sebanyak 450 unit.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

Perumahan itu terdiri dari 3 bidang tanah atas nama orang lain dengan total senilai Rp14 miliar. Namun tersangka baru membayar DP Rp900 juta dan saat itu NJ telah berhasil menjual sebanyak 350 unit.

“Unit rumah dipasarkan oleh tersangka adalah rumah type 30/60 dengan harga Rp140 – Rp 150 juta per unit. Tersangka sudah menerima pembayaran angsuran uang muka dari para korban hingga mencapai Rp3 miliar,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Selasa, 5 Desember 2023.

Semua uang hasil penjualan tersebut, ditampung di rekening pribadi milik tersangka dan bukan rekening perusahaan. Uang tersebut lantas digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga:  Arema FC Women Amankan Poin Usai Menang 5-4

Tersangka ini mengelabuhi dan menarik minat calon korban, dengan cara menggunakan nama PT AJP yang belum didirikan. Seolah-olah tersangka selaku penjual memiliki legalitas sebagai developer atau badan hukum yang terpercaya. Sementara PT AJP baru didirikan pada tanggal 29 September 2020.

Setelah para korban mengetahui bahwa di lokasi tersebut tidak ada kegiatan apapun, mereka pun melakukan pembatalan pembelian dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polrestabes Surabaya.

“Rumah bersubsidi yang dijanjikan tersangka tidak pernah terbangun dan lokasi tanah masih berupa tambak yang dikuasai oleh pemilik awal,” imbuh Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

Atas perbuatannya, tersangka NJ ditahan karena melanggar Pasal 154 UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (JK)

Bagikan:
Tag:PenipuanPerumahan BersubsidiPolrestabes SurabayaSatreskrim Polrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Strategi Tim Pengabdian UPN Veteran Jatim Optimalisasi Penjualan UKM di Kala Pandemi

Selasa, 27 Jul 2021
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi Waterpark Kenjeran Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Gubernur Khofifah Minta Semua Kepala Daerah Cek Ulang Wahana Wisata

Senin, 9 Mei 2022
Ilustrasi salah satu layanan Puskemas di Kota Surabaya, Jawa Timur | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Resmi Bergabung dalam Jaringan Kota Sehat WHO Asia Tenggara

Sabtu, 4 Jan 2025

Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2024

Minggu, 21 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?