Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Alih-alih Bangun Perumahan, Pensiunan PNS Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Alih-alih Bangun Perumahan, Pensiunan PNS Ditangkap

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Rabu, 6 Des 2023
Share
3 Min Read
Ilustrasi perumahan bersubsidi | Kredit: Ai/BicaraIndonesia.id
Ilustrasi perumahan bersubsidi | Kredit: Ai/BicaraIndonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan perumahan bersubsidi yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial NJ (59). Pelaku yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menjalankan modusnya sejak April 2019. Yakni, dengan cara menyewa ruko di frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Siwalankerto Surabaya, untuk digunakan sebagai kantor pemasaran.

Tersangka memasarkan perumahan bersubsidi pemerintah diberi nama Perumahan Puri Banjar Panji Residence, di Desa Kedung Peluk, Kecamatan Candi Sidoarjo.

Modusnya, pelaku membuat, menyebarkan brosur, memasang banner, dan umbul-umbul di lokasi. Juga membuat peta lokasi dan site plan awal perumahan di atas tanah seluas ±6.6 hektar yang akan dibangun sebanyak 450 unit.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Perumahan itu terdiri dari 3 bidang tanah atas nama orang lain dengan total senilai Rp14 miliar. Namun tersangka baru membayar DP Rp900 juta dan saat itu NJ telah berhasil menjual sebanyak 350 unit.

“Unit rumah dipasarkan oleh tersangka adalah rumah type 30/60 dengan harga Rp140 – Rp 150 juta per unit. Tersangka sudah menerima pembayaran angsuran uang muka dari para korban hingga mencapai Rp3 miliar,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Selasa, 5 Desember 2023.

Semua uang hasil penjualan tersebut, ditampung di rekening pribadi milik tersangka dan bukan rekening perusahaan. Uang tersebut lantas digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

Tersangka ini mengelabuhi dan menarik minat calon korban, dengan cara menggunakan nama PT AJP yang belum didirikan. Seolah-olah tersangka selaku penjual memiliki legalitas sebagai developer atau badan hukum yang terpercaya. Sementara PT AJP baru didirikan pada tanggal 29 September 2020.

Setelah para korban mengetahui bahwa di lokasi tersebut tidak ada kegiatan apapun, mereka pun melakukan pembatalan pembelian dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polrestabes Surabaya.

“Rumah bersubsidi yang dijanjikan tersangka tidak pernah terbangun dan lokasi tanah masih berupa tambak yang dikuasai oleh pemilik awal,” imbuh Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Atas perbuatannya, tersangka NJ ditahan karena melanggar Pasal 154 UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (JK)

Bagikan:
Tag:PenipuanPerumahan BersubsidiPolrestabes SurabayaSatreskrim Polrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Personel dari BPBD Surabaya melakukan pengecekan titik lokasi semburan usai berhenti sejak Jumat (17/10/2025) sore.

Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

Sabtu, 18 Okt 2025
Ilustrasi: Taman Suroboyo, di Jalan Pantai Kenjeran, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Bicara Indonesia

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh

Sabtu, 5 Nov 2022
Ilustrasi salah satu layanan Puskemas di Kota Surabaya, Jawa Timur | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Resmi Bergabung dalam Jaringan Kota Sehat WHO Asia Tenggara

Sabtu, 4 Jan 2025
Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, memimpin upacara serah terima jabatan di Indoorsport Koarmada II, Senin (6/1/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Tiga Jabatan Strategis Koarmada II Resmi Bergulir

Senin, 6 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?