Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pengemis yang sempat viral di media sosial karena memaksa minta uang Rp5.000, akhirnya menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya, Minggu, 26 November 2023.
Pria berinisial AB itu diketahui sempat diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya, sebelum akhirnya diserahterimakan ke Satpol PP.
AB pun mendapatkan pendampingan dan menjalani proses pembinaan oleh Satpol PP Surabaya. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan membersihkan area Liponsos Keputih
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser berharap, AB tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dapat menjalani hidupnya dengan baik.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Senin, 27 November 2023.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
Ia menyebut bahwa pengemis AB diketahui memiliki dua data KK asal luar kota. Sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Kota Surabaya.
“Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku. Jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.
Untuk menindaklanjuti kasus AB tersebut, Irna menyatakan bahwa Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan daerah asal.
“Harapannya nanti pemerintah (daerah asal) ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.
Dengan demikian, Irna berharap, agar pengemis AB tidak kembali ke Kota Surabaya untuk melakukan aksinya. “Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Usai dibina di Liponsos Keputih, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.
“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” kata AB. ***
Editorial: and