Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Perda RTRW Jatim Jadi Jaminan Kepastian Rencana Pengembangan Wilayah
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Perda RTRW Jatim Jadi Jaminan Kepastian Rencana Pengembangan Wilayah

Redaktur
Laporan: Redaktur
Kamis, 16 Nov 2023
Share
4 Min Read
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023) | dok/foto: Humas Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023) | dok/foto: Humas Jatim
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 telah ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu, 15 November 2023.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dengan ditetapkannya Perda RTRW Jatim 2023-2043 ini, ia optimis akan menjadi titik awal memberikan kepastian dan jaminan untuk investasi dan proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur.

“Karena investasi dan proyek strategis nasional di Jawa Timur sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Selain itu juga akan menjadi acuan rencana pengembangan suatu kawasan di Jatim,” kata Gubernur Khofifah, seperti dikutip melalui laman resmi Kominfo Jatim pada Kamis, 16 November 2023.

Ia menyampaikan penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya yang mengintregasikan tata ruang laut dalam tata ruang darat.

Baca Juga:  ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

“Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Orang nomor satu di Jatim itu menjelaskan bahwa untuk merealisasikan tujuan tersebut, perlu dirumuskan kebijakan terkait pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang, pengembangan pola ruang dengan memaduserasikan penetapan kawasan lindung dan optimalisasi kawasan budidaya.

Juga penetapan kawasan strategis provinsi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup.

“Selain perubahan integrasi ruang wilayah, pada Perda RTRW Jatim ini juga ada beberapa perubahan seperti struktur ruang sistem permukiman, struktur ruang sistem transportasi, energi dan kelistrikan, telekomunikasi, prasarana umum lainnya, substansi pola ruang seperti kawasan lindung dan kawasan budi daya,” jelasnya.

Gubernur Khofifah mengatakan, Raperda usulan Pemprov Jatim ini telah melalui tahapan panjang. Di antaranya penyusunan, pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jatim, penyampaian kepada Menteri ATR/BPN untuk dilakukan pembahasan lintas sektor, penerbitan persetujuan substansi oleh Menteri ATR/BPN yang telah ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Tahapan selanjutnya persetujuan bersama Gubernur Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jatim tentang penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043, dan harus melalui evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda.

“Tahapan tersebut telah dilalui dengan terstruktur, terpantau dan terkontrol serta terkomunikasikan dengan baik dan intens antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pansus DPRD Jawa Timur, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” katanya.

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

“Setelah ini Raperda RTRWP akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” imbuhnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah dijalin utamanya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Khususnya kepada Pansus DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai pembahas atas Raperda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043.

Ia berharap, ditetapkannya Raperda RTRW Provinsi Jatim menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Perda RTRW Jatim ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota,” pungkasnya. ***


Editorial: B1
Source: Kominfo Jatim

Bagikan:
Tag:DPRD JatimJawa TimurKhofifah Indar ParawansaPemprov JatimPerda RT RW Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menerima kunjungan Mensos Saifullah Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat
Sabtu, 25 Okt 2025
Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
Sabtu, 25 Okt 2025
Kontingen Ju-Jitsu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena 2B, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025
Sabtu, 25 Okt 2025
Atlet wushu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus
Jumat, 24 Okt 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan bersama para GM hotel di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dna/BI
Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat
Jumat, 24 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Acara silaturahmi PKDI Jawa Timur sekaligus buka bersama yang digelar di Surabaya, Rabu (12/3/2025) | Foto: Joko Irw/Istimewa

PKDI Jatim Tegaskan Dukungan untuk Program Pemerintah

Kamis, 13 Mar 2025
Sebanyak 6.000 peserta dari berbagai daerah turut memeriahkan Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya 2024 | Foto: Dimas AP/BI

Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya 2024: Napak Tilas Semangat Perjuangan

Minggu, 15 Des 2024

Hari Lahir Pancasila, Gubernur Khofifah: Momentum Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 1 Jun 2021
Sudut biru: Mujadidi Faizah Adhim, pesilat Jatim yang menyumbangkan medali emas di PON Beladiri 2025 Kudus | Foto: Dimas AP/BI

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Selasa, 21 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?