Bicaraindonesia.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto diumumkan sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Pimpinan DPR sudah menerima Surpres dari Presiden terkait dengan usulan pengganti calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun,” kata Puan Maharani dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Rabu, 1 November 2023.
Diketahui, Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Hal ini juga diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun. Sementara untuk bintara dan tamtama 53 tahun.
Karenanya, Puan menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I agar melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru.
“Sesuai dengan UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR diluar masa reses, kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” katanya.
Diakhir Puan berharap, proses dan mekanisme yang berjalan di DPR bisa berjalan dengan baik, serta DPR bisa melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI.
“Semoga proses ini, dapat dijalani dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI di masa yang akan datang,” pungkasnya. ***
Editorial: B1
Source: DPR RI