Bicaraindonesia.id, Sidoarjo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun ke rumah-rumah warga di Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat, Jumat, 20 Oktober 2023.
Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Kabupaten Sidoarjo ini juga untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.
Dari total 200 sertifikat, 20 di antaranya diserahkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Sedati Gede. Ke-200 sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Baru saja kita serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertifikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu. Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam keterangannya, seperti dikutip pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat Desa Sedati Gede, Kabupaten Sidoarjo.
Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi kota lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampak ekonominya apa? Kalau kita lihat dari pembagian sertifikat ini, oleh masyarakat juga digunakan untuk usaha-usaha, yaitu dengan di Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan di Sidoarjo sebanyak Rp597 miliar. Ini kan nilai positif, apalagi nanti telah 100 persen bersertifikat, maka secara langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini tercatat, jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah.
Sedangkan untuk di Jawa Timur sendiri, tanah terdaftar telah mencapai 16.924.540 bidang dan yang telah tersertifikat sebanyak 13.774.917 bidang.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga berpesan kepada penerima agar selalu menjaga sertifikatnya dengan baik.
“Pertama tolong dijaga sertifikat itu, jangan mudah memberikan kepada orang yang tidak berkepentingan untuk pinjam sertifikat. Kedua, apabila ada peluang-peluang bisnis dan ada ide-ide bisa dimanfaatkan untuk usaha dengan Hak Tanggungan,” jelasnya.
“Dan tentunya yang ketiga adalah benar-benar disimpan dengan baik, kalau perlu di fotokopi, sehingga kalau ada yang hilang salah satunya atau yang asli, fotokopinya bisa ditukar dengan yang asli,” pungkasnya. ***
Pewarta: Dj
Editorial: A1