Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Investasi Tambang Batubara
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Investasi Tambang Batubara

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 27 Sep 2023
Share
2 Min Read
Ilustrasi | pixabay
Ilustrasi | pixabay
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara senilai Rp8,6 miliar berinisial SL.

Keberhasilan penangkapan terpidana SL yang dilakukan 4 orang anggota Tim Tabur Kejari Surabaya ini juga dibantu oleh personel Intelijen Kejari Balikpapan.

“Terpidana SL ditangkap sekitar pukul 14.30 WIT di kawasan Mekarsari Kota Balikpapan Kalimantan Timur,” jelas Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intel, Putu Arya Wibisana dalam rilis yang dikutip Bicaraindonesia.id pada Rabu, 27 September 2023.

Putu menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini berawal dari terlacaknya keberadaan dari persembunyian terpidana yang telah dinyatakan buron sejak tahun 2019 tersebut selama beberapa hari.

Kemudian setelah posisi terpidana diketahui secara pasti, tim berangkat menuju Balikpapan untuk menangkapnya.

“Pada saat penangkapan, terpidana bersikap kooperatif. Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana dititipkan sementara di Rutan Polresta Balikpapan untuk kemudian dibawa ke Surabaya pada hari Rabu tanggal 27 September 2023,” ungkapnya.

Menurut Putu, penangkapan terpidana SL berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 790 K/Pid/2021 tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

“Terpidana melakukan tindak pidana penipuan investasi tambang batubara di Kalimantan Tengah terhadap korban CT, dimana korban dijanjikan hasil keuntungan investasi sebesar 10 persen namun hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp8,6 miliar,” pungkasnya. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kasus PenipuanKejari SurabayaPenipuan BatubaraPenipuan TambangTerpidana Penipuan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus online scam jaringan internasional di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024 | Foto: Polri

Bareskrim Bongkar Kasus Online Scam di 4 Negara, Kerugian Total Rp 1,5 T

Selasa, 16 Jul 2024
Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menyerahkan legal opinion tentang BUMD tanpa permohonan kepada Wali Kota Eri Cahyadi | Foto: Pemkot Surabaya

Hari Bhakti Adhyaksa 2024, Kejari Beri Kado Legal Opinion Tanpa Permohonan

Rabu, 17 Jul 2024
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ

Sabtu, 30 Agu 2025
Buronan korupsi kredit bank Rp90 miliar saat tiba di Bandara Juanda sebelum kemudian dieksekusi ke Rutan Medaeng | Sumber Foto: Kejari Surabaya

Buronan Korupsi Kredit Bank Rp90 Miliar Dieksekusi ke Rutan Medaeng

Jumat, 7 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?