Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajarannya untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan masalah narkoba di Tanah Air yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
“Pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin, 11 September 2023.
Kepala Negara menuturkan, bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencatat kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta jiwa atau 1,96 persen.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” tutur Kepala Negara.
Sementara itu, terkait dengan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, Presiden mengapresiasi usulan terkait penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi.
Meski demikian, Presiden menyampaikan bahwa penggunaan tempat tersebut masih harus dikalkulasi secara matang.
“Di setiap Kodam, saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa direhab di situ, tapi nanti kita bicarakan juga anggarannya seperti apa,” ujar Presiden.
Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.
Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk fokus dalam menyelesaikan masalah penyelundupan narkoba di sejumlah provinsi dengan kasus narkoba tertinggi.
“Ini saya kira agar kita fokus, saya nanti juga memutuskan kita kerjakan tidak di semua provinsi dulu, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ atau sepuluh besar nanti kita putuskan setelah berbicara di sini,” tandas Presiden. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres