Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa ketersediaan bahan pokok utama yakni beras, mencukupi bagi seluruh warga Kota Pahlawan.
Indeks kecukupan pangan bahan pokok beras di Surabaya pada bulan Agustus 2023 sebesar 1,31. Artinya, ketersediaan jumlah beras masih di atas jumlah kebutuhan seluruh penduduk Kota Pahlawan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menyampaikan bahwa dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok di Jawa Timur, per tanggal 25 Agustus 2023, diketahui 2 komoditas pangan terpantau mengalami sedikit kenaikan, yaitu beras dan cabai merah besar.
“Untuk beras kenaikan tidak sampai melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah Rp10.900. Adapun untuk cabai merah besar di Surabaya rata-rata Rp32.500, yang lebih rendah dari rata-rata Jawa Timur senilai Rp34.921,” kata Ikhsan dalam siaran persnya, seperti dilansir pada Minggu, 26 Agustus 2023.
Ikhsan menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya melakukan pengendalian harga dengan memberikan informasi yang dipasang melalui televisi di sejumlah pasar. Di antaranya, Pasar Wonokromo, Tambahrejo, Pucang Anom, Genteng Baru, dan Pabean.
“Dengan memberikan informasi tentang harga bahan pokok setiap hari di pasar, maka warga bisa mengetahui harga wajar yang ada di hari itu dan para pedagang tergerak untuk tidak menjual dengan harga terlalu tinggi,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Tim Pengendali Inflasi Kota Surabaya tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, bahwa pemkot telah melakukan langkah antisipasi terhadap kenaikan harga komoditas beras.
Menurut dia, langkah itu dilalukan dengan cara mendistribusikan beras medium Bulog sebanyak 14 ton kepada pedagang di pasar-pasar utama Kota Surabaya pada Sabtu, 8 Agustus 2023.
“Jadi warga tidak usah khawatir, karena ketersediaan masih sangat cukup dan harga diharapkan tidak akan naik tinggi dengan digelontorkan beras ke para pedagang,” kata Dewi.
“Harga tersebut sudah terinfo ke seluruh pedagang yang dipasok. Selanjutnya para kepala pasar akan mengendalikan dan memastikan harga jual beras medium dari operasi pasar tidak melebihi Rp9.450/kg,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menambahkan, bahwa untuk mengendalikan harga cabai merah besar, pemkot telah melakukan kerjasama dengan daerah penghasil komoditas pertanian, seperti Kediri, Sidoarjo, Gresik, dan Blitar.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan distribusi dan harga terkendali serta memfasilitasi pedagang pasar untuk bisa mendapatkan komoditas dari sumber dengan harga termurah,” pungkasnya. ***
Editorial: C1
Source: Kominfo Surabaya