Bicaraindonesia.id, Nunukan – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dan Satuan Tugas Marinir Ambalat XXIX, berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa ball press sebanyak 15 ball siap edar dari Tawau, Malaysia, Rabu 23 Agustus 2023.
Penggagalan aksi penyelundupan 15 karung ball press non cukai asal Malaysia tersebut, dilakukan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Sementara itu, speedboat dengan mesin 200 PK yang mengangkut barang ilegal telah diamankan oleh Tim Gabungan TNI AL.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menyampaikan, bahwa ball press dari Tawau menuju wilayah Mentadak Malaysia yang memasuki wilayah Bambangan, kini sudah diamankan ke Mako Lanal Nunukan.
“Sementara itu, untuk barang bukti berupa ball press akan diserahkan langsung ke Bea Cukai Nunukan, karena soal kepabeanan bukan kewenangan kami,” ujar Komandan Lanal Nunukan dalam siaran tertulisnya, seperti dilansir pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Sementara di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksamana Muda (Laksda) Yayan Sofiyan mengapresiasi keberhasilan Tim SFQR Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan ball press tersebut.
“Hal ini merupakan suatu keberhasilan Lanal Nunukan dalam patroli rutin TNI AL, terutama pada jalur-jalur perairan yang tidak resmi,” ungkap Pangkoarmada II. ***
Editorial: A1
Source: Dispen Koarmada II