BicaraIndonesia.id, Bogor – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) saat ini tengah menyempurnakan alat ukur potensi kerentanan individu terhadap paham radikal ekstremisme.
Salah satu bentuk penyempurnaan yang dilakukan adalah memastikan variabel instrumen dapat menunjukkan fase atau level keterpaparan seseorang.
Demikian disampaikan Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dalam kegiatan Asesmen Wawasan Kebangsaan, di Kantor Pusat BNPT RI Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Agustus 2023.
“Variabel yang harus kita teliti adalah tingkat toleransi, tingkat radikalisme, bahkan tingkat potensinya untuk melakukan aksi teror. Berangkat dari variabel ini, instrument ini harus bisa menunjukkan di fase atau di level mana individu tersebut,” kata Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala BNPT RI menjelaskan, bahwa penyempurnaan alat ukur potensi kerentanan individu terhadap paham radikal ekstremisme, juga sangat krusial untuk menyaring calon- calon pemimpin bangsa terbaik.
“Kita memerlukan alat ukur ini, untuk melihat calon-calon pemimpin bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Dewan Pertimbangan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), Reni Kusumowardhani menjelaskan, bahwa sebelumnya telah melakukan uji validitas dan reliabilitas instrumen tersebut, di delapan kota pada wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur.
“Sebelumnya kami telah melakukan uji validitas dan reliabilitas di 8 kota perwakilan Indonesia barat, tengah dan timur,” kata dia.
Adapun hasil pengukuran dari instrumen ini, akan mengkategorikan skor yang diperoleh subjek dalam 6 kategori risiko radikal ekstrem mulai dari berisiko tinggi sampai rendah. Diketahui sebelumnya, BNPT RI telah memperkenalkan alat ukur ini pada 4 Oktober 2022. ***
Editorial: A1
Source: BNPT RI