Bicaraindonesia.id – Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II bersama Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sei Pancang, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (22/01/2021) malam.
Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo mengatakan, bahwa aparat gabungan dari Sargatmar Ambalat dan Polsek Sebatik Timur telah mengamankan satu orang atas nama HS (37) yang beralamat di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten karena memawa narkotika.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,2 gram di JL. TVRI Desa Sei Pancang, Sebatik Utara,” kata Laksma Rahmat dalam press rilis yang diterima awak media, Sabtu (24/1/2021).
Penangkapan ini berawal pada Jumat (22/01) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu anggota Satgas Marinir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku melintas di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai
Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan.
“Selanjutnya Dansatgasmar Lettu Mar Adam Septian membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur untuk melakukan pengejaran,” ungkap dia.
Kemudian pada pukul 22.00 WITA, anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama anggota Satgas Marinir berhasil mengamankan tersangka yang diduga menyimpan barang berupa Narkotika.
Tersangka ini, kata Laksma Rahmat, berhasil diamankan di Jalan TVRI RT. 08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Atau lebih tepatnya pendakian menuju Radio RRI.
“Selanjutnya tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk diminta keterangan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II. Ia berharap, ke depan jajarannya lebih intens lagi dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan. (Dispen Koarmada II / B1)