Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pansus PDRD Matangkan Usulan Retribusi Pengolahan Limbah di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Pansus PDRD Matangkan Usulan Retribusi Pengolahan Limbah di Surabaya

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 8 Jul 2023
Share
3 Min Read
Rapat Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (07/07/2023) sore | dok/foto: Istimewa
Rapat Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (07/07/2023) sore | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan retribusi pengolahan limbah bagi rumah tinggal maupun non rumah tinggal. Usulan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sub Koordinator Pengolahan Air Limbah Domestik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Sintya Diah Puspitasari mengatakan, bahwa ada penambahan retribusi dalam jasa umum pelayanan kebersihan yang diusulkan dalam Pansus.

“Yang saat ini berjalan adalah pengolahan limbah cair bentuk tinja (black water). Jadi kami mengusulkan pengenaan retribusi pengolahan limbah non tinja (grey water) untuk tempat non rumah tinggal,” kata Sintya usai rapat Pansus Raperda PDRD di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (07/07/2023) sore.

Sintya menjelaskan, retribusi ini dikhususkan untuk tempat-tempat non rumah tinggal. Seperti di antaranya mall, hotel, apartemen, rumah makan dan perkantoran.

Baca Juga:  Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas

“Tempat non-rumah tinggal ini nantinya akan dikenakan retribusi pengolahan grey water sebesar Rp60 ribu per meter kubik,” ungkapnya.

Kemudian, Untuk yang rumah tinggal kata Sintya, pihaknya juga mengusulkan tarif penyedotan dan pengolahan layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT) yang dilakukan oleh armada milik Pemkot Surabaya.

Sintya menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 4 Tahun 2017. Dimana dalam Permen itu menyebutkan bahwa untuk rumah tinggal setiap tiga tahun sekali diwajibkan melakukan penyedotan.

“Ini potensinya cukup besar karena jumlah rumah tinggal di Kota Surabaya ada sekitar 700 ribu rumah tinggal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Surabaya, Anas Karno menyambut baik usulan retribusi layanan pengolahan limbah tersebut. Dimana layanan tersebut saat ini hanya dilakukan oleh swasta.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

“Jadi ke depan pengolahan limbah ini sudah dilakukan oleh pemerintah kota,” kata Anas Karno.

Selain itu, Anas menilai, untuk pengolahan limbah grey water yang diperuntukkan bagi non-rumah tinggal ini bisa menjaga lingkungan dari bahaya pencemaran limbah. Juga, dapat meningkatkan PAD bagi Kota Surabaya karena potensinya juga sangat tinggi.

“Ada ratusan bahkan lebih bangunan non rumah tinggal baik itu restoran, hotel maupun apartemen dan perkantoran di Kota Surabaya dan itu nanti dikelola oleh pemkot. Maka selain PAD kondisi lingkungan sekitar juga terjaga dari kontaminasi limbah yang dihasilkan oleh tempat tersebut,” urainya.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu juga memberikan masukan. Dimana pengenaan retribusi ini ke depannya tidak hanya menyasar terhadap tempat yang sudah memiliki instalasi pengolahan limbah.

“Kami inginkan secara teknis untuk diatur kembali sejauh mana Perda ini nanti mengatur setiap tempat non-rumah tinggal. Jadi nantinya jika disahkan tidak hanya menyasar pada tempat non-rumah tinggal yang sudah memiliki instalasi pengolahan limbah,” pungkasnya. (*)


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:DPRD SurabayaKomisi B DPRD SurabayaPajak dan Retribusi DaerahPansus PDRDPDRDPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Berita Lainnya:

Pemeriksaan surat-surat kendaraan di Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir | dok/foto: Dispen Kormar

Staf Intelijen Yontaifib 2 Mar Laksanakan Gaktib Internal

Kamis, 30 Nov 2023
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, saat membuka acara di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Barantin Jatim Gandeng Media Edukasi Pentingnya Lapor Karantina

Selasa, 7 Okt 2025
dok. Parade Surabaya Juang | Pemkot Surabaya

Parade Surabaya Juang Kembali Digelar, Berikut Konsep dan Rutenya!

Sabtu, 4 Nov 2023
Salah satu warga tampak berswafoto di depan ornamen Natal yang terpasang di halaman Balai Kota Surabaya | Foto: dok. Kominfo Surabaya

Surabaya Sambut Natal 2024 dengan Ornamen Toleransi

Jumat, 6 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?