Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pansus PDRD Matangkan Usulan Retribusi Pengolahan Limbah di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Pansus PDRD Matangkan Usulan Retribusi Pengolahan Limbah di Surabaya

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 8 Jul 2023
Share
3 Min Read
Rapat Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (07/07/2023) sore | dok/foto: Istimewa
Rapat Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (07/07/2023) sore | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan retribusi pengolahan limbah bagi rumah tinggal maupun non rumah tinggal. Usulan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sub Koordinator Pengolahan Air Limbah Domestik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Sintya Diah Puspitasari mengatakan, bahwa ada penambahan retribusi dalam jasa umum pelayanan kebersihan yang diusulkan dalam Pansus.

“Yang saat ini berjalan adalah pengolahan limbah cair bentuk tinja (black water). Jadi kami mengusulkan pengenaan retribusi pengolahan limbah non tinja (grey water) untuk tempat non rumah tinggal,” kata Sintya usai rapat Pansus Raperda PDRD di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (07/07/2023) sore.

Sintya menjelaskan, retribusi ini dikhususkan untuk tempat-tempat non rumah tinggal. Seperti di antaranya mall, hotel, apartemen, rumah makan dan perkantoran.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

“Tempat non-rumah tinggal ini nantinya akan dikenakan retribusi pengolahan grey water sebesar Rp60 ribu per meter kubik,” ungkapnya.

Kemudian, Untuk yang rumah tinggal kata Sintya, pihaknya juga mengusulkan tarif penyedotan dan pengolahan layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT) yang dilakukan oleh armada milik Pemkot Surabaya.

Sintya menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 4 Tahun 2017. Dimana dalam Permen itu menyebutkan bahwa untuk rumah tinggal setiap tiga tahun sekali diwajibkan melakukan penyedotan.

“Ini potensinya cukup besar karena jumlah rumah tinggal di Kota Surabaya ada sekitar 700 ribu rumah tinggal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Surabaya, Anas Karno menyambut baik usulan retribusi layanan pengolahan limbah tersebut. Dimana layanan tersebut saat ini hanya dilakukan oleh swasta.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Jadi ke depan pengolahan limbah ini sudah dilakukan oleh pemerintah kota,” kata Anas Karno.

Selain itu, Anas menilai, untuk pengolahan limbah grey water yang diperuntukkan bagi non-rumah tinggal ini bisa menjaga lingkungan dari bahaya pencemaran limbah. Juga, dapat meningkatkan PAD bagi Kota Surabaya karena potensinya juga sangat tinggi.

“Ada ratusan bahkan lebih bangunan non rumah tinggal baik itu restoran, hotel maupun apartemen dan perkantoran di Kota Surabaya dan itu nanti dikelola oleh pemkot. Maka selain PAD kondisi lingkungan sekitar juga terjaga dari kontaminasi limbah yang dihasilkan oleh tempat tersebut,” urainya.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu juga memberikan masukan. Dimana pengenaan retribusi ini ke depannya tidak hanya menyasar terhadap tempat yang sudah memiliki instalasi pengolahan limbah.

“Kami inginkan secara teknis untuk diatur kembali sejauh mana Perda ini nanti mengatur setiap tempat non-rumah tinggal. Jadi nantinya jika disahkan tidak hanya menyasar pada tempat non-rumah tinggal yang sudah memiliki instalasi pengolahan limbah,” pungkasnya. (*)


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:DPRD SurabayaKomisi B DPRD SurabayaPajak dan Retribusi DaerahPansus PDRDPDRDPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Presiden Jokowi meresmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Kota Surabaya, Selasa (29/11/2022) | dok/photo: Humas Setkab/Oji

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Selasa, 29 Nov 2022
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas 1A Khusus | dok/foto: Bicara Indonesia

PN Surabaya Kebanjiran Pendaftaran Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

Selasa, 16 Mei 2023
Jalan Raya Tenggilis Surabaya tergenang hingga selutut orang dewasa pasca hujan deras yang melanda wilayah setempat pada Selasa (24/12/2024) sore | Foto: dok. dna/BI

BMKG Sebut Awan CB dan Laut Pasang Sebabkan Banjir Surabaya Lama Surut

Rabu, 25 Des 2024
Seminar Nasional "Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Maju 2045" | dok/foto: Dispen Koarmada II

Pangkoarmada II Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional

Minggu, 3 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?