Bicaraindonesia.id, Bengkulu – Provinsi Bengkulu dan Jawa Timur (Jatim) sepakat melakukan kerja sama pada bidang perdagangan untuk meningkatkan ekonomi dan perluasan pangsa pasar.
Kesepakatan kerja sama misi dagang ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (2/7/2023).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, misi dagang ini dalam rangka untuk berkolaborasi bersama Provinsi Jawa Timur. Terutama pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Menurutnya, Jawa Timur merupakan provinsi yang pangsa pasar lokalnya sangat besar. Hal itu dapat menjadi sebuah kesempatan bagi Provinsi Bengkulu untuk memasarkan dan mempromosikan produk unggulan lokal.
“Saya pikir ini menjadi sebuah kesempatan bagi Provinsi Bengkulu untuk mengkolaborasikan produk-produk kita dipasarkan di Jawa Timur,” kata Gubernur Rohidin dalam keterangannya, seperti dilansir melalui laman bengkuluprov.go.id, Minggu (2/7/2023).
Selain itu, Gubernur Rohidin menyebut, termasuk investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri. Dimana terdapat beberapa sektor yang sangat potensial dan pada misi dagang kali ini ada beberapa pelaku usaha dari Jawa Timur yang ikut serta dalam kegiatan misi dagang di Bengkulu.
“Untuk sementara waktu kita lakukan kerja sama ini lebih kepada transaksi perdagangan dulu. Kemudian investasi apa dari Jawa Timur yang bisa ditanamkan di sini atau kita jajaki di sana,” ungkap Gubernur Bengkulu kesepuluh ini.
Di kesempatan yang sama, Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada empat sektor yang menjadi fokus dari perjanjian kerja sama antara Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jawa Timur. Yakni, sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Mantan Menteri Sosial RI ini juga mengungkapkan, bahwa potensi yang ada di Bengkulu dan Jawa Timur sangat luar biasa. Dengan demikian, maka perlu dilakukan sinergi potensi besar antara Bengkulu dan Jawa Timur yang nantinya bisa dibangun semacam communal branding.
“Dimana communal branding ini brand (merk) yang sama untuk produk yang memiliki jenis yang sama. Jadi jika ada permintaan yang besar pada pasar ekspor, maka bisa mudah dikerjakan baik pada tataran quantity (jumlahnya) maupun tataran quality (kualitasnya),” sebutnya.
Menurutnya, apabila quality sudah memiliki jenis yang sama, maka dibuatlah communal branding. Sehingga jika ada permintaan ekspor yang besar, maka kontinuitas dan quantity bisa digaransikan.
Hal itu, pernah dilakukan di Jawa Timur untuk jenis produk kopi. Bahkan, produk ini juga telah dibuat communal branding serta sudah diekspor beberapa kali ke luar negeri.
“Dengan begitu, hal itu menjadi starting bagi kita bagaimana communal branding ini bisa menembus pasar ekspor saat adanya permintaan besar, apakah quantity maupun kontinuitasnya bisa kita garansikan,” tutupnya. ***
Editorial: A1
Source: Pemprov Bengkulu