Nunukan, Bicaraindonesia.id – Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bersama personel Pos TNI AL Sei Pancang dan Tim Kopaska, berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dari Tawau Malaysia.
Aksi penggagalan tersebut berlangsung di dermaga tradisional Somil, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (05/06/2023).
Dalam siaran tertulis Dispen Kormar yang diterima Bicaraindonesia.id menerangkan, bahwa aksi penggagalan penyelundupan diketahui saat petugas gabungan melakukan patroli rutin melihat speedboat dari Tawau Malaysia merapat di pelabuhan tradisional Somil dengan membawa barang yang mencurigakan.
“Berdasarkan pengamatan tersebut kemudian tim mendekati speedboat dan melakukan pemeriksaan terhadap semua barang bawaan dan ditemukan pakaian bekas jenis baju dan celana casual dengan berbagai merk,” tulis keterangan resmi Dispen Kormar seperti dikutip pada Selasa (6/6/2023).
Selanjutnya pengemudi speedboat dan empat koli pakaian bekas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sebatik untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Komandan Satgas Kapten Marinir Andreas Manalu menyampaikan, bahwa penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh prajuritnya merupakan salah satu tugas pokok di wilayah perbatasan untuk menutup segala bentuk penyelundupan barang ilegal. ***
Editorial: A1
Source: Dispen Kormar