Jakarta, Bicaraindonesia.id – Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
“Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, seperti dikutip melalui laman kemlu.go.id pada Minggu (7/5/2023).
Dalam keterangannya, Kemlu RI juga mengungkap, bahwa ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
“Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,” lanjut keterangan Kemlu RI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
Menurut Presiden, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.
“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Presiden Jokowi juga menegaskan, bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.
“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” tandasnya. ***
Editorial: B1
Source: Kemlu RI | BPMI Setpres