Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pimpinan Dewan Turun Tangan Perjuangkan Hak Warga Medokan Semampir
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Politik

Pimpinan Dewan Turun Tangan Perjuangkan Hak Warga Medokan Semampir

Djat Laporan: Djat Senin, 10 Apr 2023
Share
5 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H. Thony | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H. Thony | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Surabaya, Bicaraindonesia.id – Pimpinan DPRD Kota Surabaya turun tangan memperjuangkan hak ratusan warga Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo yang terancam terusir dari kampungnya.

“Itu setelah salah satu pengembang mengklaim bahwa lahan warga di situ sudah diakuisisi,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin (10/4/2023).

Menurut dia, lahan di sempadan sungai tersebut diklaim sudah menjadi penguasaan personal salah satu pengembang. Kampung ini sudah dihuni 202 warga. Selain berupa deretan hunian permanen, juga berupa jalan umum, balai pertemuan, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.

“Warga sudah menempati 22 tahun sejak 2021. Tiba-tiba diusik menjelang Lebaran. Ini persoalan kemanusiaan. Kami ikut perjuangkan apa yang menjadi hak warga. Jangan dibenturkan ke persoalan hukum,” ujarnya.

Thony mengatakan, pengembang berdalih mempunyai sertifikat atas tanah dari jual beli. Warga makin resah karena pengembang menggugat 77 warga Rp 1,2 miliar. Gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ia menyebut, jika dijadwalkan pada 3 Mei 2024 mendatang, warga akan berhadapan dengan hukum. Tentu ini makin membuat takut warga. Mereka harus didampingi dan dikuatkan. Sebenarnya tugas pemerintah menjamin hidup nyaman warga.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Tidak ingin kesengsaraan warga semakin menjadi, AH Thony langsung turun tangan dan bertemu dengan warga Medokan Semampir DAM V B pada Jumat (7/4/2023) untuk mencari solusi.

Menurut Thony, permasalahan warga Medokan Semampir Dam II dan V B harus dicarikan solusi bersama. Bahkan, karena warga terus-terusan mendapatkan tekanan dari pengusaha besar untuk segara mengosongkan tanah yang telah dihuni sejak 2001 itu.

Ia pun tak ingin warga Surabaya menyelesaikan masalah dengan sendiri. “Warga di situ (Dam II dan V B) juga warga Surabaya, jadi harus mendapatkan perhatian dan harus didampingi karena mereka dibenturkan dengan permasalahan hukum,” katanya.

Warga juga sudah mengadukan permasalahan tersebut sampai ke Presiden RI Joko Widodo pada Desember 2021. Sampai dilakukan rapat bersama oleh kantor staf kepresidenan dengan melibatkan empat Deputi. Hasilnya warga diperintahkan untuk mengirim surat permohonan pelepasan kepada Gubernur Jawa Timur. “Hasilnya tanah itu sudah tidak bermasalah,” ujarnya.

Namun, Thony menyebut, jika ada beberapa hal yang harus dipahami. Pertama adanya pergeseran sempadan sungai dari 50 meter menjadi 11 meter. Artinya, masih tersisa sempadan sungai seluas 39 meter.

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

Pergeseran sempadan itu sesuai Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 380 KPTS/M/2004 tentang perubahan batas garis sempadan pada sebagian sungai Kali Surabaya dan Kali Wonokromo.

Bahkan ketika itu AH Thony sempat melihat patok batas. “Yang saya lihat dari sisa luasan 39 meter itu ada pemainan oknum tertentu atau mafia tanah yang ingin menguasai tanah secara pribadi yang sekarang terdapat jalan umum dan hunian warga,” ucapnya.

Dia menjelaskan alasan pemerintah mengurangi luasan sempadan sungai karena pemerintah mengerti di kawasan pinggir sungai banyak tempat yang dijadikan kegiatan ekonomi atau kehidupan masyarakat.

“Harapannya ketika dikurangi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun kenyataannya ada pihak yang kami duga bermain kemudian dikuasai oleh kelompok tertentu,” tuturnya.

Thony juga mengkroscek data tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), di dalam peta tersebut diterangkan bahwa tanah yang sekarang digunakan warga maupun jalan berwarna ungu, yang artinya merupakan tanah hak pengelolaan (HPL).

“Ternyata tanah yang yang dikotak pada peta yang berwarna ungu adalah hak pengelolaan,” kata Thony.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi

Keresahan warga tidak hanya berhadapan dengan hukum saja, namun warga juga dituntut membayar Rp1.125.000.000. “Angka itu cukup besar, apalagi mereka untuk hidup susah. Ini bentuk superioritas atau keangkuhan yang dilakukan mafia tanah tersebut,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Wardoyo mengaku, selama ini warga terus diintimidasi oleh oknum yang ingin menguasai tanah tersebut. Bahkan suatu malam pernah terjadi listrik dimatikan.

“Yang kami ingin selama ini hidup tenang. Tidak ingin diusir dari hunian kami sampai akhir hayat,” kata Wardoyo.

Bahkan, dia meminta warga untuk tetap satu komando. Jangan sampai warga terpecah-pecah. Karena menurutnya, beberapa warga tengah melepaskan huniannya karena takut terus-terusan terintimidasi.

“Apalagi sekarang kami sudah digugat di pengadilan. Jadi saya minta agar warga tidak berleha-leha dan tetap melawan serta waspada,” ujarnya.

AH Thony berharap, permasalahan yang menimpa warga Medokan Semampir itu, juga menjadi atensi Pemkot Surabaya dalam hal ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Wali kota harus turut andil membantu warga, karena ini menyangkut jalan dan hunian yang dicaplok,” kata AH Thony. (Dj/A1)

Bagikan:
Tag:AH ThonyDPRD SurabayaPemkot SurabayaSengketa TanahSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat pada Senin (23/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng
Selasa, 24 Jun 2025
Tim ekspedisi melaksanakan upacara pembentangan bendera Merah Putih di puncak Gunung Leuser, Minggu (22/6/2025) | Sumber Foto: Polda Aceh
Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser
Senin, 23 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Polres Tanjung Perak Surabaya saat mengamankan para remaja yang diduga hendak tawuran | dok/foto: Istimewa

Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Remaja Ala Gangster Diamankan Polisi

Senin, 26 Feb 2024
Program Makan Bergizi Gratis sekaligus edukasi bahaya narkoba di Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Selasa (17/12/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Polrestabes Surabaya Gelar Program Makan Bergizi dan Edukasi Bahaya Narkoba

Selasa, 17 Des 2024
Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo saat memberikan pengarahan kepada seluruh perwira jajaran Koarmada II, Selasa (23/7/2023) | Foto: Dispen Koarmada II

Pangkoarmada II: Jaga Netralitas dan Nama Baik TNI AL di Masyarakat

Selasa, 23 Jul 2024
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, secara simbolis menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga pemegang IPT | Foto: Pemkot Surabaya

Didampingi KPK dan BPN, Surabaya Serahkan Sertifikat HGB untuk 39 Pemegang IPT

Senin, 14 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account