Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pimpinan Dewan Turun Tangan Perjuangkan Hak Warga Medokan Semampir
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Politik

Pimpinan Dewan Turun Tangan Perjuangkan Hak Warga Medokan Semampir

Djat
Laporan: Djat
Senin, 10 Apr 2023
Share
5 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H. Thony | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H. Thony | dok/foto: Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Surabaya, Bicaraindonesia.id – Pimpinan DPRD Kota Surabaya turun tangan memperjuangkan hak ratusan warga Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo yang terancam terusir dari kampungnya.

“Itu setelah salah satu pengembang mengklaim bahwa lahan warga di situ sudah diakuisisi,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin (10/4/2023).

Menurut dia, lahan di sempadan sungai tersebut diklaim sudah menjadi penguasaan personal salah satu pengembang. Kampung ini sudah dihuni 202 warga. Selain berupa deretan hunian permanen, juga berupa jalan umum, balai pertemuan, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.

“Warga sudah menempati 22 tahun sejak 2021. Tiba-tiba diusik menjelang Lebaran. Ini persoalan kemanusiaan. Kami ikut perjuangkan apa yang menjadi hak warga. Jangan dibenturkan ke persoalan hukum,” ujarnya.

Thony mengatakan, pengembang berdalih mempunyai sertifikat atas tanah dari jual beli. Warga makin resah karena pengembang menggugat 77 warga Rp 1,2 miliar. Gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ia menyebut, jika dijadwalkan pada 3 Mei 2024 mendatang, warga akan berhadapan dengan hukum. Tentu ini makin membuat takut warga. Mereka harus didampingi dan dikuatkan. Sebenarnya tugas pemerintah menjamin hidup nyaman warga.

Tidak ingin kesengsaraan warga semakin menjadi, AH Thony langsung turun tangan dan bertemu dengan warga Medokan Semampir DAM V B pada Jumat (7/4/2023) untuk mencari solusi.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

Menurut Thony, permasalahan warga Medokan Semampir Dam II dan V B harus dicarikan solusi bersama. Bahkan, karena warga terus-terusan mendapatkan tekanan dari pengusaha besar untuk segara mengosongkan tanah yang telah dihuni sejak 2001 itu.

Ia pun tak ingin warga Surabaya menyelesaikan masalah dengan sendiri. “Warga di situ (Dam II dan V B) juga warga Surabaya, jadi harus mendapatkan perhatian dan harus didampingi karena mereka dibenturkan dengan permasalahan hukum,” katanya.

Warga juga sudah mengadukan permasalahan tersebut sampai ke Presiden RI Joko Widodo pada Desember 2021. Sampai dilakukan rapat bersama oleh kantor staf kepresidenan dengan melibatkan empat Deputi. Hasilnya warga diperintahkan untuk mengirim surat permohonan pelepasan kepada Gubernur Jawa Timur. “Hasilnya tanah itu sudah tidak bermasalah,” ujarnya.

Namun, Thony menyebut, jika ada beberapa hal yang harus dipahami. Pertama adanya pergeseran sempadan sungai dari 50 meter menjadi 11 meter. Artinya, masih tersisa sempadan sungai seluas 39 meter.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Pergeseran sempadan itu sesuai Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 380 KPTS/M/2004 tentang perubahan batas garis sempadan pada sebagian sungai Kali Surabaya dan Kali Wonokromo.

Bahkan ketika itu AH Thony sempat melihat patok batas. “Yang saya lihat dari sisa luasan 39 meter itu ada pemainan oknum tertentu atau mafia tanah yang ingin menguasai tanah secara pribadi yang sekarang terdapat jalan umum dan hunian warga,” ucapnya.

Dia menjelaskan alasan pemerintah mengurangi luasan sempadan sungai karena pemerintah mengerti di kawasan pinggir sungai banyak tempat yang dijadikan kegiatan ekonomi atau kehidupan masyarakat.

“Harapannya ketika dikurangi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun kenyataannya ada pihak yang kami duga bermain kemudian dikuasai oleh kelompok tertentu,” tuturnya.

Thony juga mengkroscek data tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), di dalam peta tersebut diterangkan bahwa tanah yang sekarang digunakan warga maupun jalan berwarna ungu, yang artinya merupakan tanah hak pengelolaan (HPL).

“Ternyata tanah yang yang dikotak pada peta yang berwarna ungu adalah hak pengelolaan,” kata Thony.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Keresahan warga tidak hanya berhadapan dengan hukum saja, namun warga juga dituntut membayar Rp1.125.000.000. “Angka itu cukup besar, apalagi mereka untuk hidup susah. Ini bentuk superioritas atau keangkuhan yang dilakukan mafia tanah tersebut,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Wardoyo mengaku, selama ini warga terus diintimidasi oleh oknum yang ingin menguasai tanah tersebut. Bahkan suatu malam pernah terjadi listrik dimatikan.

“Yang kami ingin selama ini hidup tenang. Tidak ingin diusir dari hunian kami sampai akhir hayat,” kata Wardoyo.

Bahkan, dia meminta warga untuk tetap satu komando. Jangan sampai warga terpecah-pecah. Karena menurutnya, beberapa warga tengah melepaskan huniannya karena takut terus-terusan terintimidasi.

“Apalagi sekarang kami sudah digugat di pengadilan. Jadi saya minta agar warga tidak berleha-leha dan tetap melawan serta waspada,” ujarnya.

AH Thony berharap, permasalahan yang menimpa warga Medokan Semampir itu, juga menjadi atensi Pemkot Surabaya dalam hal ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Wali kota harus turut andil membantu warga, karena ini menyangkut jalan dan hunian yang dicaplok,” kata AH Thony. (Dj/A1)

Bagikan:
Tag:AH ThonyDPRD SurabayaPemkot SurabayaSengketa TanahSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Pembagian paket sembako di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (13/12/2023) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Gereja Mawar Sharon Surabaya Bagikan Ribuan Paket Sembako

Rabu, 13 Des 2023
Dari kiri ke kanan: Dandim 0832/Surabaya Selatan Kolonel Inf Akhmad Juni Toa, Dandim 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Yusan Riawan dan Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho | Kredit Foto: Kominfo Surabaya

Tiga Dandim Surabaya Terima Penghargaan Wali Kota Eri Cahyadi

Sabtu, 26 Agu 2023
Ilustrasi: Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Surabaya | dok/foto: Satpol PP Surabaya

Satpol PP dan Panwascam Mulai Tertibkan APK pada Minggu Dini Hari

Sabtu, 10 Feb 2024
galaxy-open-2023-surabaya.

Galaxy Open Tuntas Digelar, Tiga Turnamen Biliar Disiapkan 2024

Minggu, 19 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?