Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
    Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
    Kamis, 31 Jul 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha yang Tak Sesuai Peruntukannya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Politik

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha yang Tak Sesuai Peruntukannya

Djat
Laporan: Djat
Kamis, 13 Apr 2023
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno | dok/foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Surabaya, Bicaraindonesia.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti tempat usaha jenis cafe dan resto yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Usaha dijalankan dan dioperasionalkan, namun izin belum dilengkapi atau disusulkan. Inikan jadi aturan yang dibalik,” kata Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/04/2023).

Anas Karno menengarai semangat kebangkitan ekonomi dengan memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha dimanfaatkan sebagai dalih untuk mengesampingkan perizinan.

Anas menyebut, bahwa saat ini Komisinya tengah menyoroti adanya tempat usaha yang sudah beroperasi namun perizinannya belum dilengkapi.

“Seperti Lawson, cafe dan resto brand titel Jepang yang menyediakan makanan olahan ala Jepang dan Korea di Jl. Embong Malang, izin peruntukannya tidak sesuai sebagai cafe dan resto. Karena mereka menempati Ruko (rumah toko), yang izin peruntukannya sebagai kawasan perkantoran,” kata Anas.

Anas mengaku, sebelumnya telah meminta keterangan dari Dinas Permodalan terkait tempat yang digunakan sebagai usaha tersebut, izin peruntukan IMB-nya masih berupa perkantoran.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Permodalan (DPM-PTSP), bahwa lokasi mereka ini menggunakan ruko. Jadi peruntukan IMB nya yaitu ruko untuk perkantoran, bukan untuk cafe resto. Peruntukan ini harus diubah. Harus disesuaikan dengan kondisi peruntukan yang ada, yaitu cafe resto,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, mereka mengantongi izin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Anas Karno menambahkan, izin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Siang hari mereka sudah buka sampai malam. Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,” ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitmen mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

“PAD tersebut salah satunya berasal dari cafe dan restoran. Namun para pengusaha dan pelaku bisnis di Surabaya tetap harus mematuhi Perda, yang diantaranya berbagai kelengkapan ijin usaha,” pungkasnya. (Dj/A1)

Bagikan:
Tag:Anas KarnoDPRD SurabayaIzin UsahaPemkot SurabayaUsaha Cafe
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana (Foto: dok. PPATK)
PPATK: Lebih dari 28 Juta Rekening Diaktifkan Kembali
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
Kamis, 31 Jul 2025
Angkutan logistik Kereta Api Indonesia (Foto: dok. Pr-KAI)
Semester I 2025, Distribusi Pupuk Angkutan Logistik KAI Naik 21 Persen
Kamis, 31 Jul 2025
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Tandes Surabaya (Foto: dok. Satpol PP Surabaya)
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Potensi Rugi Negara Capai Rp386 Juta
Kamis, 31 Jul 2025
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB menggerebek rumah sekaligus gudang milik NA di Lombok Barat (Foto: dok. Hum Polda NTB)
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB
Kamis, 31 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

4 SMK di Jambi Resmi Jadi BLUD, Kini Bisa Kelola Bisnis Mandiri

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

Berita Lainnya:

Tepat di Hari Guru Nasional, Pemkot Surabaya Resmikan Museum Pendidikan

Senin, 25 Nov 2019
Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini (kiri), saat mendampingi Nila Handiarti usai melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4/2025) petang | Foto: Dna/Bicara Indonesia

Pemkot Surabaya Dampingi Warga Kediri Lapor Dugaan Penahanan Ijazah ke Polisi

Selasa, 15 Apr 2025
Ilustrasi: Produk UMKM di Pasar Wisata Harmoni, Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Bicara Indonesia

Belanja UMK dan PDN Surabaya Terbesar se-Indonesia

Selasa, 29 Nov 2022
Jalan Ahmad Yani, Taman Pelangi Kota Surabaya, Selasa petang, 24 Oktober 2023 | source: SITS

Surabaya Berencana Bangun Underpass Bundaran Taman Pelangi

Selasa, 24 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?