Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof Jimly Asshiddiqie, usai rapat dengar pendapat umum di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) | Foto: Hum/Polri
    Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp
    Kamis, 20 Nov 2025
    Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan keterangan pers usai membuka rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) | Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara
    Rabu, 19 Nov 2025
    Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
    Rabu, 19 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha yang Tak Sesuai Peruntukannya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Politik

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha yang Tak Sesuai Peruntukannya

Djat
Laporan: Djat
Kamis, 13 Apr 2023
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno | dok/foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Surabaya, Bicaraindonesia.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti tempat usaha jenis cafe dan resto yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Usaha dijalankan dan dioperasionalkan, namun izin belum dilengkapi atau disusulkan. Inikan jadi aturan yang dibalik,” kata Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/04/2023).

Anas Karno menengarai semangat kebangkitan ekonomi dengan memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha dimanfaatkan sebagai dalih untuk mengesampingkan perizinan.

Anas menyebut, bahwa saat ini Komisinya tengah menyoroti adanya tempat usaha yang sudah beroperasi namun perizinannya belum dilengkapi.

“Seperti Lawson, cafe dan resto brand titel Jepang yang menyediakan makanan olahan ala Jepang dan Korea di Jl. Embong Malang, izin peruntukannya tidak sesuai sebagai cafe dan resto. Karena mereka menempati Ruko (rumah toko), yang izin peruntukannya sebagai kawasan perkantoran,” kata Anas.

Anas mengaku, sebelumnya telah meminta keterangan dari Dinas Permodalan terkait tempat yang digunakan sebagai usaha tersebut, izin peruntukan IMB-nya masih berupa perkantoran.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Permodalan (DPM-PTSP), bahwa lokasi mereka ini menggunakan ruko. Jadi peruntukan IMB nya yaitu ruko untuk perkantoran, bukan untuk cafe resto. Peruntukan ini harus diubah. Harus disesuaikan dengan kondisi peruntukan yang ada, yaitu cafe resto,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, mereka mengantongi izin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Anas Karno menambahkan, izin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Siang hari mereka sudah buka sampai malam. Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,” ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitmen mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

“PAD tersebut salah satunya berasal dari cafe dan restoran. Namun para pengusaha dan pelaku bisnis di Surabaya tetap harus mematuhi Perda, yang diantaranya berbagai kelengkapan ijin usaha,” pungkasnya. (Dj/A1)

Bagikan:
Tag:Anas KarnoDPRD SurabayaIzin UsahaPemkot SurabayaUsaha Cafe
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Polda Metro Jaya
Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor
Jumat, 21 Nov 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M
Jumat, 21 Nov 2025
Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, bersama warga (Sc: Vt/cekfaktapolitik)
Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang
Jumat, 21 Nov 2025
Deklarasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI-Forkopimda Resmi Bentuk Satgas Jaga Jakarta
Jumat, 21 Nov 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Jakarta Selasa (18/11/2025) | Foto: Ist/Dj
Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya
Kamis, 20 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PVMBG Naikkan Semeru ke Level IV, Warga Diminta Tinggalkan Zona Bahaya

Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara

Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp

Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang

Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M

Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor

Berita Lainnya:

Kecamatan di Surabaya Miliki Ruang Konsultasi, Seperti Apa Fungsinya?

Minggu, 30 Jan 2022
Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini (kiri), saat mendampingi Nila Handiarti usai melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4/2025) petang | Foto: Dna/Bicara Indonesia

Pemkot Surabaya Dampingi Warga Kediri Lapor Dugaan Penahanan Ijazah ke Polisi

Selasa, 15 Apr 2025
Acara Ikrar Wakaf Massal di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sabtu, 5 Jul 2025
Proses pembangunan box culvert atau saluran di Jalan Kapasari I Surabaya, Rabu (22/5/2024) | dok/foto: Istimewa

Wali Kota Eri Tegur Kontraktor Saat Sidak Proyek Saluran Kapasari I Surabaya

Kamis, 23 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?