Bicaraindonesia.id – Pemerintah Indonesia-Australia sepakat untuk mempercepat ratifikasi kesepakatan perdagangan bebas atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang prosesnya masih berlangsung.
“Kita proses dan tahun ini selesai ratifikasi agar 2020 bisa diimplementasikan,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita seperti dilansir Antara, Minggu, (9/6/2019).
Hal tersebut menjadi salah satu poin pembicaraan pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Indonesia dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri G20 mengenai Perdagangan dan Ekonomi Digital.
Mendag memastikan ratifikasi CEPA ini dapat mempercepat komitmen peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Komitmen Indonesia-Australia ini telah disepakati sejak awal Maret 2019 dan saat ini masih menunggu proses ratifikasi agar dapat segera dilaksanakan.
“Percepatan ratifikasi ini juga karena ada dorongan dari dunia usaha yang sama dari Indonesia maupun Australia,” ujar Mendag.
Poin lain dalam pembahasan yang dilakukan dengan Australia adalah terkait negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang masih berlangsung antara 16 negara anggota.