Bicaraindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55.823.297.000 kepada TNI Angkatan Laut melalui Kementerian Pertahanan. Serah terima aset ini dilakukan di atas KRI Dewaruci pada Selasa, (23/2/2021) lalu.
Dalam siaran pers resminya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, serah terima aset ini dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang KPK peroleh dari hasil penindakan tindak pidana korupsi. Ia menyebut, KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara.
“Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” kata Firli dalam pembukaan acara serah terima aset.
Penyerahan aset ini disambut baik oleh Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. Ia mengatakan bahwa aset TNI Angkatan Laut di daratan sangat minim. Sehingga aset yang diberikan kali ini akan sangat berguna untuk lembaganya.