Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri atau setara dengan pendidikan jenjang SMA.
Pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id mulai tanggal 1-24 Juli 2022.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, SKBN merupakan satuan pendidikan nonformal setara SMA yang salah satu fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dari sisi akademis maupun keterampilan vokasional. SKBN ditujukan kepada penduduk Kota Pahlawan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.
“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan daring,” kata Yusuf dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).