Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ringkus Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi Perumahan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ringkus Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi Perumahan

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 23 Agu 2022
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah | dok/photo: Humas Polda Jatim
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah | dok/photo: Humas Polda Jatim
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai Rp 5,6 miliar.

Untuk menipu para korban, pelaku menggunakan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Kabupaten Malang.

Satu orang tersangka yang diamankan yakni, MA (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di perumahan kawasan Surabaya. MA diketahui berperan selaku Direktur Perusahaan Properti.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan Surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Untuk modusnya, Kombes Pol Totok menyebut, tersangka ini memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya, selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp 123 – 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user tersebut untuk DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani, serta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017, tersangka menawarkan kepada para korban investasi
pembangunan perumahan dan penjualan rumah di kawasan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut, para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

Baca Juga:  Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respons positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,” tambah Kombes Pol Totok.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp5,6 miliar. Dari seluruh laporan tersebut, tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga:  Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

“Barang bukti yang diamankan brosur sebagai sarana pemasaran, hasil kejahatan dengan total kerugian Rp 5,6 miliar dari 11 laporan polisi, dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah luas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” lanjut dia.

“Selain itu juga uang tunai 100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bendel buku tabungan BCA dan rekening,” sambung Kombes Pol Totok.

Sementara itu, atas peristiwa ini tersangka akan dikenakan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (Hms/Sp/A1)

Bagikan:
Tag:Investasi PerumahanJawa TimurMafia TanahModus InvestasiPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
Senin, 7 Jul 2025
dok. Pelantikan tujuh anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Foto: Ist/Pr
Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus love scamming di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus
Minggu, 6 Jul 2025
Penutupan cabang olahraga Tarung Derajat dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 di Kota Batu pada Sabtu (5/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kodrat Jatim Siap Tempur di PON Bela Diri 2025 Usai Porprov IX
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Candi Prambanan terletak di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah | Sumber Foto: Kemenpar RI
Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga
Minggu, 6 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu

Musisi Surabaya Suarakan Nasionalisme Lewat Lagu Bertema Cinta Tanah Air

Berita Lainnya:

Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan yang digunakan tersangka dalam melakukan pemerasan dan penyanderaan terhadap korban | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan di Sidoarjo

Kamis, 3 Okt 2024
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Ist/HD1

Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar

Rabu, 26 Jan 2022
Pameran Foto dan Shibori di Pojok Batik | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

22 Karya Fotografi ABK Surabaya Ditampilkan dalam Pameran Cerita di Balik Lensa

Rabu, 8 Des 2021
Dalam operasi ini, Polda Jatim menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi senilai Rp1,4 triliun | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Senilai 1,4 Triliun

Kamis, 12 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account